CILEGON – Warga Link Curug Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, sepertinya saat ini sedang banyak yang bergembira. Hal ini dikarenakan dalam beberapa pekan ini, mereka sedang memasuki panen raya Kacang Tanah.
Sebagaian besar warga Bagendung memang berprofesi sebagai petani, bukanlah sawah dengan produk padinya. Melainkan pertanian ladang yang lebih dominan, dengan produk Kacang Tanah, Singkong, Pisang, Kelapa dan lainnya.
Seperti Mardiyah, Warga Curug Kenari RT 12/03 ini tampak berwajah sumringah saat ditemui wartawan faktabanten.co.id Sabtu (3/2/2018) sore.
“Iya abis panen kang, ini habis dijemur soalnya ini buat bibit untuk ditanam lagi. Kalau suami kerja proyek bangunan, paling pas mau tandur suami yang nyangul lahan,” ujarnya.
Selain untuk dijual, hasil panennya tersebut bisa dijadikannya untuk mempererat tali silaturahmi dengan saudara atau kerabat di luar Kampungnya yang dirasa di tempat tersebut tidak terdapat Kacang Tanah.
“Ada yang untuk dijual harganya Rp. 7000/ kilo, pembelinya datang sendiri kerumah ada yang langsung ke Tegal pas lagi panen. Ada juga yang buat ngirim saudara atau temen di luar Kampung sini, kadang kalau main pas lagi panen gini mah saya bawain buat oleh-oleh,” terang Mardiyah.
Sementara itu, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Cilegon, Rudi Iskandar, membenarkan jika warga di Kelurahan Bagendung yang kebanyakan warganya berprofesi sebagai tani ladang, sedang panen raya Kacang Tanah.
“Alhamdulillah warga lagi pada panen Kacang Tanah.Hampir semua warga Curug, ada Curug Katimaha, Gerotan, Curug Masjid, Kenari, Sekolahan. Lagi musim panen raya,” ucapnya.
Meski demikian, pihaknya berharap adanya peranan dari Pemerintah Kota Cilegon untuk menjamin ketersediaan lahan pertanian tidak beralih fungsi dan untuk membantu pemasaran produk pertanian khususnya di Kecamatan Cilegon.
“Kendala pasti ada, penyempitan lahan akibat tambang pasir dan perumahan, khususnya di Ciwedus dan Bendungan untuk wilayah Kecamatan Cilegon ya. Kami harap pemerintah menjamin lahan pertanian sebagaimana amanah UU No. 41 tahun 2009 tentang alih fungsi lahan pertanian. Selain itu, karena Kacang Tanah salah satu diantara 3 produk pertanian unggulan dalam program Disperla Cilegon, tolong juga dibantu pemasarannya, jangan Melon saja,” tegasnya. (*/Ilung)