Warga Desak Galian di Gerem Cilegon Segera Ditutup, Siap Bersurat ke Pemerintah dan APH

 

CILEGON – Ratusan warga Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, menyatakan penolakan terhadap aktivitas tambang galian batu yang beroperasi di wilayah mereka.

Penolakan tersebut disepakati melalui penandatanganan surat pernyataan bersama yang akan disampaikan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).

Tokoh masyarakat, Rebudin, mengatakan hingga saat ini sekitar 170 warga telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang yang berada di sekitar pemukiman warga dan di tepi wilayah Kelurahan Gerem.

“Jumlah tanda tangan saat ini sudah sekitar 170 warga dan kemungkinan masih bertambah. Surat penolakan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah, DPRD Kota dan pemberi izin agar aktivitas tambang tersebut dievaluasi, ditinjau ulang, dan ditindak tegas,” ujar Rebudin, Jumat (9/1/2026).

Ia menambahkan, sejumlah warga yang terdampak langsung berencana menyampaikan pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum agar aktivitas pertambangan tersebut ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan itu juga, ia membantah pernyataan salah satu pejabat terkait Dinas lingkungan hidup (DLH) yang menyebut aktivitas tambang telah sesuai dengan izin yang dimiliki.

“Fokus kami bukan semata soal izin, tetapi dampak nyata yang dirasakan warga Gerem Raya,” kata Rebudin.

Menurutnya, aktivitas tambang menimbulkan berbagai dampak lingkungan, mulai dari ketidaksesuaian tata ruang wilayah, pengambilan material di lahan warga yang sebelumnya dijanjikan hanya untuk diratakan, hingga kekhawatiran akan risiko banjir dan longsor di musim penghujan.

“Air yang biasa dikonsumsi warga kini keruh dan diduga terdampak langsung dari aktivitas tambang tersebut, sehingga tidak lagi layak digunakan,” ujarnya.

Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Gerem, Sukia. Ia menyebut kondisi lingkungan semakin mengkhawatirkan akibat lumpur dan kerusakan tanah di sekitar lokasi tambang.

“Air sekarang keruh, lumpur menumpuk, dan kami khawatir tanah bisa jebol sehingga membahayakan masyarakat,” kata Sukia.

Sukia menegaskan dirinya bersama warga secara tegas menolak keberadaan tambang tersebut dan meminta pihak terkait segera bertindak.

“Saya sebagai RT dan warga tidak pernah memberikan izin adanya aktivitas tambang di lokasi itu,” tegasnya.***

Comments (0)
Add Comment