Warga Gedong Dalam Cilegon Stop Proyek Pengaspalan, Karena Tak Perbaiki Jalan yang Rusak

CILEGON – Warga Perumahan Metro bersama warga sekitarnya di Link Kedung, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, memberhentikan proyek pengaspalan jalan yang sedang dikerjakan oleh para pekerja dari kontraktor CV Danasya Laju Selaras, Minggu (30/7/2017)..

Pasalnya, warga sekitar mengaku kecewa dengan pekerjaan pengaspalan yang tidak menyentuh wilayah tempat tinggal warga, padahal kondisi infrastruktur jalan di sekitar lingkungan Kedung banyak lubang dan rusak cukup parah.

Para pekerja dari CV Danasya Laju Selaras sendiri mengerjakan pengaspalan di Jalan Kependilan, sedangkan warga Kedung meminta pengaspalan dilakukan dari jalan yang rusak dan berlubang di daerah sekitar Kedung, Kelurahan Dedong Dalam. Warga menilai, jalan di sekitar Kedung lebih layak didahulukan karena kerusakannya sudah merata.

“Dari pengajuan ke Dinas PU anggaran pengaspalan itu dari tahun 2016 dan katanya akan direalisasi tahun 2017 untuk Kampung Kedung Dalem,” ungkap Bahlawi, Ketua Pemuda setempat kepada wartawan Fakta Banten, ditemui di lokasi, Minggu sore.

Bahlawi mempertanyakan kenapa Jalan Kependilan yang masih layak pakai itu yang diaspal? Sedangkan menurutnya, jalan rusak di sekitar Link Kedung dikesampingkan.

“Kenapa jalan-jalan yang masih bagus ditambal, kan aneh? Banyak jalan yang berlubang tapi kenapa pelaksanaannya tidak diarahkan ke jalan yang rusak dulu, malah yang diaspal jalan yang masih layak pakai?” ungkap Bahlawi nampak kesal.

Dijelaskan Bahlawi, pihak Kelurahan Gedong Dalem yang coba dikonfirmasi oleh dirinya, ternyata tidak tahu menahu dengan adanya pengerjaan pengaspalan tersebut.

“Jika tuntutan warga tidak dipenuhi, kami masyarakat siap akan angkat cangkul,” lanjut Bahlawi.

Selain soal kerusakan jalan, warga juga meminta dipasangi lampu penerangan jalan di sekitar jalan tersebut.

“Penerangan juga sangat dibutuhkan, karena jalanan disini sangat gelap,” pungkasnya.

Sementara sejumlah pekerja proyek pengaspalan dari CV Danasya Laju Selaras tidak bersedia dikonfirmasi oleh wartawan Fakta Banten terkait hal ini, karena mereka mengaku hanya sebagai pekerja lapangan yang tidak memiliki kewenangan lebih. (*)

DPUTR Kota ClegonKependilanLink KedungPengaspalan Jalan
Comments (0)
Add Comment