Warga Cilegon Sweeping Tongkrongan Anak Muda yang Pesta Miras dan Mesum di Taman Kota

CILEGON – Bermula dari keresahan warga yang melaporkan akan penyalahgunaan fungsi Taman Kota yang berada di Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, atau disamping Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon, Forum RT/RW setempat bersama warga dan Lurah Bendungan lakukan razia gabungan pada Sabtu (21/10/2017) malam Minggu.

Dalam razia yang turut melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bendungan ini berhasil menangkap belasan muda-mudi yang kedapatan sedang asik menenggak miras dan pasangan remaja yang mojok berbuat mesum.

“Kita dari Forum RT/RW khususnya (RT 16/17/08/14) yang berada di sekitar Taman Kota ini bersama pak Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bendungan, setelah melakukan razia malam ini mengamankan belasan anak-anak muda yang kedapatan sedang pesta miras dan lagi mojok di tempat gelap,” ujar Ustadz Khaerullah, Ketua RT 17 kepada Fakta Banten.

Lebih lanjut, Khaerullah mengatakan belasan muda-mudi yang diamankan tersebut kemudian diberi sanksi push-up dan peringatan.

“Belasan yang kita amankan itu dari tiga kelompok tongkrongan muda mudi yang pesta miras dan dua pasangan yang lagi mojok. Setelah diamankan, semuanya diberi sanksi push-up oleh Pak Robika Bhabinkamtibmas dan Pak Babinsa, lalu diberi peringatan dan ada juga pengarahan dari pak Lurah agar tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.

Dan kedepan sudah sebaiknya kita warga Cilegon agar tidak lagi menyalahgunakan fungsi dari Taman Kota yang ada. Karena perlu diketahui, Taman Kota memliki beberapa fungsi diantaranya adalah;

1. Fungsi ekologis sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) penjaga kualitas lingkungan terhadap kota juga sebagai penghijauan agar paru-paru kota yang bisa menghasilkan banyak O2, penyimpan air tanah (resapan air), filter debu dan asap yang dihasikan oleh kendaraan bermotor dan dapat minimalisir polusi udara, juga peredam kebisingan kota karena banyak aktifitas kendaraaan bermotor.

2. Selain itu Taman Kota merupakan Fasilitas Sosial (Fasos) untuk lingkungan sekitar sebagai tempat berkomunikasi sosial dan tempat berkumpul, sarana olah raga, tempat bermain dan rekreasi gratis warga kota, ikon/Landmark sebuah kota serta daya tarik tersendiri dan ciri khas dari sebuah kota sehingga menambah nilai estetika sebuah Kota. (*/Ilung)

 

Aksi Sweeping Pesta MirasKelurahan BendunganTaman Kota Cilegon
Comments (0)
Add Comment