Warga Tuntut Solusi Atas Pencemaran oleh PT SUJ, Dewan Hanya Nunggu Laporan

CILEGON – Masih belum jelasnya penanganan atas kasus pencemaran udara akibat debu fly ash dari PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ), mendapat perhatian dari aktivis pemuda dan pelajar di Kota Cilegon.

Miftahul Iman, aktivis pemuda Ciwandan menyatakan, pihak industri harus konsen dan serius mengenai lingkungan hidup.

“Harus ada konsen yang serius dari industri, kita sangat welcome kepada investor yang telah membangun industri disini dan turut serta mengurangi pengangguran, hanya saja perhatikan juga mengenai dampak lingkungannya,” kata Iman kepada faktabanten.co.id pada Kamis (26/7/2018).

Iman juga turut mendesak kepada pihak perusahaan untuk segera menangani kasus pencemaran lingkungan yang terjadi. Selain itu, pihak industri juga harus mengevaluasi untuk tidak kembali melakukan pencemaran.

Kasus pemcemaran yang dilakukan oleh PT SUJ, ia mengimbau agar pihak perusahaan harus segera memperbaiki sumber masalah pada Boiler Plant-nya untuk mencegah kembali terulang. Karena begitu seringnya melakukan pencemaran, masyarakat memberi raport merah kepada PT SUJ dalam pengelolaan lingkungan.

“PT SUJ harus menyelesaikan masalah karena masyarakat sudah resah, jangan sampai nunggu ada aksi massa,” tegasnya.

Sementara itu, Komisi II DPRD Kota Cilegon mengaku belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pencemaran udara yang dilakukan PT SUJ.

Seperti yang dikatakan oleh Abdul Ghoffar selaku Ketua Komisi II DPRD Cilegon, “Belum nerima laporan kang dari masyarakat, dan nanti coba ditanyakan ke staffnya Pak Ketua dulu apakah sudah ada surat dari OPD terkait,” katanya.

Begitupun dengan Erick Rebiin selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Cilegon, yang sama-sama mengaku belum menerima laporan dari warga, “Belum ada yang masuk ke dewan nih laporan masyarakat, dan setahu saya belum ada surat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” katanya.

Lain hal dengan Sekretaris Komisi II DPRD Cilegon, Syarif Ridwan, yang hanya membaca pesan Whatsapp ketika dikonfirmasi oleh wartawan mengenai kasus pencemaran udara oleh PT SUJ.

Sikap Komisi II DPRD ini mendapat kritikan pedas dari Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Cilegon, Azis Sadam, dirinya sangat menyesal dan prihatin, karena wakil rakyat tersebut bekerja hanya menunggu laporan, dan tak memiliki inisiatif untuk jemput bola terhadap persoalan yang dialami rakyat.

“Saya prihatin dengan mendalam dan menyesal dengan sikap dewan yang hanya menunggu masyarakat datang. Kan kasus ini sudah sampai pada pertemuan tertutup dengan Plt Walikota, masyarakat sedang kebingungan harus kemana mereka mengadu sedang kelakuan dewan menunggu, ini ada apa?” ujar Aziz Sadam.

Aziz berharap masalah yang dialami rakyat ini bisa diselesaikan secara tuntas, bukan malah akhirnya didiamkan dan menghilang seiring waktu.

“Padahal kan dipilih oleh rakyat, Dewan yang menunggu, sedang rakyat bingung, jadilah isu ini hilang ditelan waktu tanpa ada penyelesaian yang benar-benar tidak menimbulkan masalah baru,” tegas pemuda alumni Madrasah Al-Inayah, Jerang ini. (*/Doa-Emak)

PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ)PT SUJ
Comments (0)
Add Comment