CILEGON – Sekolah Dasar (SD) Madani Cilegon yang menggelar acara pelepasan atau wisuda bagi siswa kelas akhir dengan menggunakan fasilitas Gedung Kominfo Pemkot Cilegon diketahui tanpa membayar sewa alias secara gratis pada Sabtu (14/6/2025) kemarin.
Berdasarkan informasi dari Kabag Umum Setda Pemkot Cilegon, membenarkan bahwa peminjaman Gedung Kominfo oleh SD Madani tidak dikenakan biaya alias gratis.
“Acara kemarin gratis peminjaman gedung, petugas kebersihan sudah ada, tetapi sudah kami himbau agar tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Riezka Budhi Mustika saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).
Kabag Umum juga menambahkan bahwa pihak SD Madani Cilegon hanya mengirimkan surat permohonan peminjaman gedung jauh hari sebelum pelaksanaan acara.
“Untuk SD Madani, sebelumnya sudah bersurat dua bulan sebelum acara,” katanya menambahkan.
Meski menggunakan fasilitas gratis di Pemkot Cilegon, namun ternyata orang tua siswa SD Madani dikenai biaya sebesar Rp750 ribu per siswa untuk pelaksanaan wisuda tersebut.
Informasi itu diketahui dari surat edaran internal sekolah yang dibagikan kepada seluruh wali murid.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa setiap siswa dikenakan biaya sebesar Rp750 ribu untuk keperluan wisuda.
Selain SD Madani XVIII, kegiatan wisuda yang sudah digelar tersebut juga melibatkan SD Elfatih XII dan SMP Madani Islamic School angkatan XV.
Sebelumnya, meskipun itu sekolah swasta, kebijakan pihak sekolah SD Madani ini menuai sorotan publik.
Sebab jelas-jelas diduga mengabaikan Surat Edaran Wali Kota Cilegon Nomor 497 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Study Tour dan Perpisahan atau Pelepasan pada Satuan Pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut, secara tegas disebutkan bahwa seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA/SMK di wilayah Kota Cilegon dilarang menggelar kegiatan study tour ke luar daerah maupun perpisahan yang diselenggarakan di luar lingkungan sekolah.
Larangan ini dikeluarkan untuk menghindari beban finansial yang berlebihan kepada orang tua siswa serta menjaga kesederhanaan dalam kegiatan pelepasan siswa.
Yang lebih dikeluhkan lagi oleh wali murid, kebijakan acara perpisahan oleh SD Madani tersebut terkesan memaksa semua muridnya untuk ikut serta.
Ada satu pesan WhatsApp dari pihak sekolah kepada wali murid yang sangat meresahkan, yakni soal konsekuensi jika tidak mengikuti acara perpisahan tersebut.
“Mohon diselesaikan sekarang Karena yang lain pun sama harus menyelesaikan sekarang. Kalau ijazah ya kami tahan. Kalau belum selesai,” isi chat WA dari pihak sekolah.
Wartawan Fakta Banten sendiri sudah berusaha mengkonfirmasi pihak sekolah baik melalui pesan WhatsApp maupun telepon.
Bahkan, wartawan telah berupaya menemui langsung pihak panitia penyelenggara wisuda saat di lokasi acara di Gedung Kominfo Cilegon, namun hingga berita ini naik belum ada tanggapan resmi. (*/Nandi)