CILEGON – Dalam rangka meningkatkan Penyelenggaran ketentraman dan ketertiban umum serta Perlindungan Masyarakat di Kota Cilegon, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon terhitung mulai tanggal 21 November 2023 menyelenggarakan Siaga Linmas Kota Cilegon.
Pembentukan Linmas mulai dari tingkat Kota hingga Kelurahan wajib dilaksanakan. Hal tersebut tertuang dalam pasal 8, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta Linmas.
“Satlinmas yang tergabung dalam Siaga Linmas akan dibekali pelatihan guna menunjang tugasnya seperti pelatihan PBB serta pelatihan siaga bencana dan kebakaran. Bersama regu piket Satpol PP, Tim Linmas Siaga ikut serta dalam patroli ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat di wilayah Kelurahannya masing-masing.” ujar Kepala Bidang Penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum Dispolpp Cilegon Faruk Oktavian.
Adanya kegiatan Siaga Linmas ini Satlinmas diharapkan dapat mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Linmas melalui pendekatan yang persuasif, edukatif dan partisipatif serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap gangguan tibumtranlinmas di lingkungannya.
“Siaga Linmas ini dapat berperan di berbagai aktivitas pelayanan masyarakat, bahkan Satlinmas ikut berperan dalam Pemilu, sebagaimana termuat dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat. Dengan dibentuknya Siaga Linmas se-Kota Cilegon, diharapkan Satlinmas Desa/Kelurahan dapat lebih meningkat lagi peran serta dan prakarsanya,” tambah Faruk
Saat ini Dinas Satpol PP Kota Cilegon sedang melakukan pembentukan Saiga Linmas. Menurut Kabid penanganan gangguan trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Faruk Oktavian proses pembentukan Siaga Linmas sudah berjalan dengan semestinya.
“Saat ini kami sudah membentuk siaga linmas Kota yang nanti nya akan kami aplikasikan di ahir tahun ini minimal 3 kelurahan percontohan. Sedangkan di kelurahan lainnya akan kami proses secara bertahap,” ujarnya
“Perlu diketahui, Siaga Linmas, setidaknya terdiri dari kepala Satlinmas, kepala pelaksana, komandan regu dan anggota. Dalam kesempatan ini kelurahan diwajibkan membentuk 1 regu. Satu regu, minimal terdiri 12 anggota,“ terang faruk
Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Risma Ayu, meminta Satpol PP agar pembentukan Siaga Linmas dilaksanakan sesuai permendagri. Sebab, keberadaan Linmas di kelurahan sangatlah penting dalam membantu kelurahan. Dirinya juga mendukung pembentukan Siaga Linmas.
“Keberadaan Siaga Linmas itu perlu dan penting karena Linmas itu memiliki tugas dan fungsi yang sudah diatur dalam Permendagri Nomor 26 Tahun 2020,” katanya, Selasa (21/11/2023).
“Saya juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pembentukan siaga linmas ini semoga ke depan linmas di kota cilegon lebih ditingkatkan lagi fungsi dan perannya, bukan hanya sa’at masyarakat melakukan hajatan saja,“ tambah risma.
Bagi risma, Linmas merupakan tugas yang mulia. Mereka menyiapkan fisik dan mental untuk menjaga lingkungan dan wilayah tugasnya.
Selain membaktikan diri untuk menjaga keamanan, Linmas juga berperan penting dalam setiap sosialisasi Pemerintah Kota Cilegon kepada warga setempat. Dalam sejumlah kesempatan, Linmas membantu aparat kecamatan, kelurahan, hingga RW dan RT untuk menyebarkan informasi terkait perkembangan terbaru dari pemerintah.
“Saya mengapresiasi para Linmas yang terus berbakti bagi Kota Cilegon dan masyarakatnya. Tugas dan kontribusi Linmas begitu dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (*/Wan)