76 Calon Anggota Bawaslu se-Banten Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

TANGERANG – Sebanyak 76 calon Anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Banten priode 2023-2028 mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di salah satu tempat di Kota Tangerang Selatan, pada Senin, (7/8/2023).

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Anggota Bawaslu kabupaten/kota merupakan salah satu upaya untuk menjaring dan mendalami kompetensi dan pengetahuan kepemiluan para calon.

“Uji kelayakan dan kepatutan ini adalah untuk mencari yang terbaik dari yang sudah baik, dan melihat kemampuan para calon anggota Bawaslu labupaten/lota apakah sudah siap dan mampu melaksanakan tugas sebagai pengawas pemilu mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Hubungan Masyarakat dan Datin, Sumantri menambahkan, uji Kelayakan dan kepatutan untuk di Banten dilaksanakan selama dua hari, mulai dari tanggal 7 hingga 8 Agustus 2023.

“Pada hari pertama terdapat 6 kabupaten/kota yang dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau berjumlah 60 calon Anggota Bawaslu kabupaten/kota. Sementara untuk besok ada 2 kabupaten/kota atau sejumlah 16 calon,” katanya.

“Kegiatan ini Kami laksanakan selama dua hari sebagaimana jadwal. Ada beberapa variabel penilaian seperti contoh penilaian terhadap wawasan, pelibatan, wibawa, objektif, kerjasama, dan kecermatan. Bagi peserta yang mendapat masukan masyarakat maka pada saat itu juga akan dikonfirmasi langsung kepada calon” sambungnya.

Sebagai informasi, usai melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan, Bawaslu selanjutnya memberikan penilaian dan peringkat kepada 2 kali jumlah calon Anggota Bawaslu kabupaten/kota, untuk kemudian menetapkan nama terpilih dengan mempertimbangkan hasil tes kesehatan, wawancara dan SSGD (semi structured group discussion) sesuai dengan jumlah Anggota Bawaslu kabupaten/kota yang dibutuhkan. (*/Faqih)

Anggota Bawaslu BantenBawaslu Bantenbawaslu kabupaten/kota
Comments (0)
Add Comment