SERANG – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Banten mencatat, ada sekitar 158 ribu kepala keluarga (KK) yang memiliki jamban tak layak.
Data itu diungkap Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Banten, Dadi Ahmad Roswandi usai menjadi narasumber kegiatan diskusi Kamisan bersama Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, di Kota Serang, pada Kamis, 1 September 2022
“158 ribu KK yang memiliki jamban tidak layak di Banten. Terbanyak Pandeglang, Lebak,” sebutnya.
Solusi untuk mengatasi persoalan itu kata Dadi, diperlukan kolaborasi antar pemerintah.
“Harus berkolaborasi lintas sektor antar kabupaten, provinsi, kecamatan dan desa.
Demikian dilakukan untuk mendorong penurunan stunting.
“Harus diedukasi masyarakatnya. PUPR, Perkim dipastikan membuat program jamban sasarannya tepat,” katanya.
Diungkapkannya, jika jamban tak layak dibiarkan, maka akan memperparah angka stunting. (*/Faqih)