18 Jabatan Kepala OPD Pemprov Banten yang Kosong Mulai Digarap

 

SERANG-Sekitar 18 jabatan eselon II pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang kosong mulai digarap.

18 OPD yang kosong tersebut diketahui ialah: Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Organisasi dan Bapenda.

Selanjutnya Inspektur Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretaris DPRD, Kepala Biro Hukum, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Jabatan Kepala Dinas, Badan dan Kabiro di lingkungan Pemprov Banten itu semuanya berstatus tak definitif alias Pelaksana Tugas atau Plt.

“Sudah kita ajukan ke Pak Gubernur Banten, tinggal menunggu arahan selanjutnya,” kata Sekda Banten, Deden Apriandhi, Kamis (17/7/2025).

Pengisian jabatan eselon II, kata dia, bakal diprioritaskan dibanding pengisian jabatan eselon III dan IV.

Namun untuk kepastiannya, Deden menunggu arahan dari Gubernur Banten Andra Soni.

Untuk mekanismenya, bakal dilakukan seleksi melalui skema manajemen talenta, hal ini sesuai dengan regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Keputusan Gubernur.

“Kita ingin secepatnya dibahas dan diproses,” jelasnya.

Deden mengungkapkan, terdapat kemungkinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di luar Pemprov Banten bakal mengikuti seleksi pengisian jabatan tersebut.

Namun, terlebih dahulu diprioritaskan ASN di lingkungan Pemprov Banten.

“Supaya jenjang karir ASN Pemprov Banten bisa bergerak,” ujar Deden.

Sebelumnya, Andra Soni menegaskan bahwa dalam pengisian jabatan-jabatan yang masih kosong dan yang diisi oleh Plt akan segera diisi.

Dalam pengisian jabatan tersebut, kata Andra, tetap akan menggunakan sistem manajemen talenta.

“Tetap (melalui) manajemen talenta dong (pengisiannya),” tukasnya. (*/Ajo)

Deden ApriandhiKepala OPDPemprov Banten
Comments (0)
Add Comment