SERANG -Jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten saat ini mencapai sekitar 400.
Dari jumlah ini, Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Banten mencatat, terdapat 200 SPPG yang belum mengantongi standar kebersihan atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Sekitar 200-an yang belum disertifikasi,” kata Kepala Regional BGN Banten, Ichsan Rizqiansyah, Senin (17/11/2025).
Kendati demikian, Ichsan mengungkapkan hingga saat ini semua SPPG di Banten tengah mengurus sertifikasi yang diwajibkan tersebut.
Bagi dapur MBG yang belum mengantongi sertifikat standar kebersihan, katanya, maka makanan tersebut dapat berpotensi terkontaminasi bakteri.
Jika ditemukan masalah pada makanan, Ichsan mengaku pihaknya langsung bergerak memastikan persoalan tersebut rampung hingga selesai.
Kemudian terakit kabar puluhan SPPG yang sempat berhenti beroperasi beberapa waktu lalu, ia menjelaskan bahwa hal ini terjadi lantaran ada kendala proses administrasi yang menyebabkan anggaran pusat belum turun.
“Karena kendalanya administrasi di atas ada perbaikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Asisten Daerah (Asda) I Provinsi Banten, Komarudin menegaskan bahwa aspek kualitas menjadi perhatian serius agar setiap SPPG di Banten benar-benar memenuhi standar layak dan higienis.
“Jangan sampai hanya mengejar banyak, tapi aspek kontrol dan standarnya kurang. Itu tidak boleh terjadi,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan SPPG di Banten ditargetkan 1.200 unit, dengan total penerima manfaat mencapai sekitar 1,5 juta orang.
“Kalau dihitung persentasenya baru sekitar 45 persen, tapi kami berupaya agar pembangunannya (SPPG) terus bertambah,” tutupnya.***