Jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar Resmi Diperpanjang

JAKARTA – Jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Banten telah resmi diperpanjang. Demikian tertuang dalam Keputusan Presiden No.39/P tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri RI Benni Irwan mengatakan, jika Al tidak dilantik ulang sebagai Pj Gubernur Banten, melainkan hanya diberikan Surat Keputusan Presiden tentang Perpanjangan Masa Jabatan.

“Iya, beliau tidak dilantik ulang. Jadi hanya menerima Keputusan Presiden yang diserahkan langsung oleh Mendagri,” kata Benni, pada Jumat, (12/5/2023).

Dengan begitu, masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar kembali diperpanjang paling lama selama satu tahun hingga 12 Mei 2024 mendatang.

“Benar, masa penugasan Pak Al Muktabar diperpanjang paling lama satu tahun ke depan,” katanya.

Perpanjangan masa jabatan Al Muktabar tersebut merupakan hasil akhir dari penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

“Penugasan beliau diperpanjang setelah melalui pembahasan menyeluruh dalam sidang penilaian akhir. Jadi tidak ada hal yang khusus, semua berjalan sesuai ketentuan,” terangnya. (*/Faqih)

Al MuktabarBantenKemendagriPemprov BantenPj Gubernur BantenTito Karnavian
Comments (0)
Add Comment