Baru 2 Parpol yang Sudah Daftarkan Calegnya ke KPU Banten

SERANG – Anggota KPU Provinsi Banten, Masudi, menyebut baru dua Partai Politik (Parpol) yang telah resmi mendaftar bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten.

Kedua Parpol itu yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Demikian disampaikan Masudi usai menerima pendaftaran dari PKS di Kantor KPU Provinsi Banten, Kota Serang, pada Senin, (8/5/2023).

“Partai sudah dua, pertama PPP dengan 98 bakal calon Anggota DPRD Banten, dan PKS dengan 100 bakal calon Anggota DPRD Banten,” sebutnya.

KPU Banten meminta agar para Parpol yang belum mendaftar, segera datang ke KPU Banten. Mengingat batas waktu pendaftaran tinggal 6 hari lagi.

“Kita selalu mengingatkan partai agar segera mendaftar. Sebab, batas akhirnyan tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB,” katanya. (*/Faqih)

Komisioner KPU BantenPemilu 2024Pendaftaran CalegPKS BantenPPP
Comments (0)
Add Comment