Dewan Menyesalkan Anggaran Dinsos Banten Dipangkas Rp13,7 Miliar

SERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten, Ade Hidayat menyebut, anggaran belanja daerah di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten dipangkas sebesar Rp13,7 miliar pada APDB Murni tahun 2023. Diketahui, pagu anggaran Dinsos Banten pada APBD tahun 2023 sebesar Rp123,5 miliar.

Anggota Komisi V DPRD Banten ini mengungkapkan, Pj Gubernur Banten telah memangkas anggaran Dinsos itu melalui Surat Edaran Pj Sekertaris Daerah tanggal 24 Februari 2023 lalu, dengan Nomor 902/660-ekbang/2023.

Ade sendiri merasa heran lantaran Surat Edaran Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 itu bisa mengalahkan Perda APBD 2023.

“Sangat disayangkan dari beberapa kegiatan yang dipotong anggarannya di Dinas Sosial berkenaan dengan urusan penting untuk menangkat kesejahteraan sosial masyarakat Banten. saya sangat menyesalkan langkah Pj Gubernur memangkas urusan sosial, seharusnya Pj Gubernur Banten punya komitmen tinggi,” ujarnya kepada wartawan, pada Jumat, (11/8/2023).

Politisi Gerindra ini menegaskan, semestinya Pj Gubernur menyadari jika keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sejatinya harus diperjuangkan untuk masyarakat Banten.

Sebab kata dia, peningkatan kesejahteraan adalah urusan prioritas yang tidak bisa di tawar. Ade menyatakan, akibat dari langkah pemotongan anggaran itu berdampak pada kegiatan Dinsos.

“Di mana seharusnya mereka bekerja dengan baik, dengan kesungguhan sepenuh hati ini malah kegiatan-kegiatan yang menjadi alat mereka bergerak menjadi sempit,” jelasnya.

Setelah dikaji dari potongan anggaran belanja tersebut, Ade menyebut ada pula yang berdampak pada kegiatan rehabilitasi sosial anak jalanan, UEP hingga paket bagi orang terlantar.

“Secara keseluruhan dari masing-masing program dan kegiatan masih rendah serapannya. ini diakibatkan dari fasilitasi kegiatan yang habis dipangkas,” jelansya.

“Oleh karena itu saya ingin mengajak Pj Gubernur untuk kembali memaksimalkan APBD Provinsi Banten tahun 2023, agar rencana pembangunan di Provinsi Banten benar-benar sesuai dengan KUA-PPAS. Saya yakin masyarakat Banten mengaharapkan Banten lebih baik, lebih hebat yang miskinnya berkurang,” tambah Ade. (*/Faqih)

Ade HidayatAnggota DPRD BantenDewan BantenDinsos BantenKomisi V DPRD BantenPj Gubernur Banten
Comments (0)
Add Comment