Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Banten Tertinggi Kelima se-Indonesia

SERANG – Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten berkunjung ke Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Jumat, (7/7/2023). Kedatangan mereka disambut Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

Ketua KPU Provinsi Banten Muhammad Ihsan menyebut, bahwa banyak hal yang dibicarakan bersama Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Ia mengatakan, jika Al mendukung apa yang menjadi program KPU dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Pertama memang agenda kita silaturahmi, karena sejak dilantik beberapa waktu lalu kita belum sempat bertemu langsung bersama pak Pj Gubernur Banten,” katanya.

Selanjutnya, terkait dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Banten yang cukup besar, dirinya memastikan akan terus berupaya agar angka partisipasi pemilih menjadi naik. Salah satu yang dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.

“Banten menjadi tertinggi kelima jumlah DPT-nya, sekitar 8,8 juta lebih. Yang pertama itu Jabar, Jatim, Jateng, Sumut kemudian Banten,” sebutnya.

Menurut Ihsan, hal itu menjadi tantangan tersendiri sekaligus juga harapan kita bersama agar partisipasi pemilih menjadi tinggi atau meningkat.

“Tahun 2019 lalu angka partisipasi kita mencapai 82 persen. Tahun ini kita targetkan sama atau lebih dari itu, jangan sampai turun,” harapnya.

Sementara itu, Al Muktabar ingin memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan baik dan lancar. Untuk itu, berbagai persiapan terus ia matangkan bersama penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

Kemudian, lanjut Al, dirinya juga menekankan kepada penyelenggara Pemilu agar meningkatkan partisipasi masyarakat pada saat pelaksanaannya nanti. Sehingga dengan begitu, masyarakat bisa memilih calon pemimpinnya dengan baik.

“Banten ini jumlah DPT-nya mencapai 8,8 juta lebih. Itu angka yang cukup besar dan masuk lima besar nasional. Maka dari itu, ini harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya. (*/Faqih)

Al MuktabarBantenDaftar Pemilih TetapDPTKPU BantenPemilu 2024Pj Gubernur Banten
Comments (0)
Add Comment