SERANG – Penemuan jenazah di Pantai Asmara SP 10, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (24/09) tak berkaitan dengan insiden hilangnya KM Arupadhatu I.
Adapun jenazah tersebut merupakan seorang pelajar kelas XI SMAN 5 Lubuk Pinang, warga Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko berinisial EP.
Berdasarkan laporan hasil koordinasi antara Polda Banten dan
Polres Mukomuko, penemuan jenazah merupakan peristiwa yang berbeda dengan kasus hilang kontak KM Arupadatu I yang sebelumnya menjadi fokus operasi SAR gabungan di perairan Selat Sunda.
“Dan saat ini pihak kepolisian setempat masih melakukan pendalaman terhadap penyebab serta kronologi kejadian,” ujar Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Jumat (25/9/2026).
Maruli mengimbau masyarakat agar tidak mengaitkan setiap informasi mengenai penemuan jenazah di wilayah Bengkulu dengan korban KM Arupadhatu I sebelum terdapat hasil identifikasi resmi dari tim yang berwenang.
Sebelumnya, proses identifikasi korban KM Arupadhatu I dilakukan melalui mekanisme Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri.
“Setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat diharapkan mengutamakan informasi dari sumber resmi,” pungkas Maruli.***