SERANG-Surat Keputusan (SK) pengangkatan 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Banten diserahkan.
Penyerahan SK dilaksanakan secara simbolis di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, dan secara daring di instansi masing-masing pada Senin (15/12/2025).
Rincian dari 4.631 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri atas 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga guru, dan 202 tenaga kesehatan.
Gubernur Banten Andra Soni berpesan kepada seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta membangun sinergi antarperangkat daerah.
“Interaksi dan sinergi yang kuat antar perangkat daerah menjadi kunci optimalisasi program dan kegiatan pemerintah,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Andra menanggapi isu terkait tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan kali ini. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah terus mencari solusi terbaik sesuai regulasi yang berlaku.
“Masih ada beberapa tenaga honorer yang belum dapat diangkat menjadi PPPK,” kata dia.
Ia mengaku, masih terdapat sejumlah kendala yang ada bagi para tenaga honorer di Lingkungan Pemprov Banten.
“Kendalanya, antara lain, karena pada tahun yang sama mereka juga mendaftar sebagai CPNS namun belum berhasil. Ini yang sedang kami carikan solusinya ke depan,” pungkasnya.***