4 Catatan Ketua Komisi V DPRD Banten Selama PPDB 2023, Nomor 3 Paling Penting

SERANG – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Provinsi Banten untuk jenjang SMA/SMK dan Skh Negeri telah selesai. Prosesnya menghasilkan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Sebagaimana catatan yang dimiliki Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa. Diketahui, Politisi PDI Perjuangan ini aktif melalukan monitoring selama pendaftaran PPDB Banten tahun ajaran 2023/2024 tersebut.

“Tahapan pendaftaran semua Jalur PPDB 2023 sudah rampung, tinggal menunggu besok hari Selasa, (11/7/2023) pengumuman yang diterima jalur zonasi, prestasi, perpindahan tugas,” tutur Yeremia pada Senin, (10/7/2023).

Kendati begitu, Yeremia sendiri memiliki 4 catatan kaitan dengan proses PPDB 2023 untuk tingkat SMA/SMK dan SKh Negeri di Provinsi Banten. Berikut 4 catatannya.

1. Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta Inspektorat menindaklanjuti semua aduan proses PPDB yang telah masuk. Sehingga tidak terkesan formalitas adanya link aduan.

“Contohnya ada aduan warga terkait dengan hilangnya kesempatan perbaikan dokumen (misalnya KK) yang ditolak secara verifikasi online pada masa pendaftaran sudah selesai, tapi verifikasi sekolah masih berjalan padahal semestinya calon peserta diberi kesempatan untuk mengupdate syarat dengan dipanggil disekolah (verifikasi faktual) bukan ditolak pendaftaran yang hilang kesempatannya daftar ulang karena masa pendaftaran sudah selesai,” ungkapnya.

2. Pemprov Banten melalui Dindikbud dan sekolah-sekolah konsisten terhadap fakta integritas dan prinsip good governance, dengan tidak merekrut peserta didik baru diluar jalur resmi PPDB.

“Hendaknya inspektorat dan BKD untuk memberi sanksi tegas kepada sekolah yang melakukan praktek ini pasca PPDB,” tegasnya.

3. Kuota afirmasi yang belum terpenuhi di beberapa sekolah segera dicarikan jalan keluar untuk tetap mengakomodir peserta dari keluarga miskin.

4. Juknis PPDB 2023 banyak multi tafsir dari sisi persyaratan, sehingga berpotensi merugikan keluarga miskin/tidak mampu. Selain itu juga lebih diperhatikan bagi para pendaftar yang benar-benar memiliki prestasi murni.

Itulah 4 catatan Yeremia kaitan dengan proses PPDB 2023 untuk tingkat SMA/SMK dan SKh Negeri di Provinsi Banten. (*/Faqih)

Anggota DPRD BantenDindikbud BantenKetua Komisi VPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)ppdb 2023PPDB BantenYeremia mendrofa
Comments (0)
Add Comment