87 Pejabat Fungsional di Pemprov Banten Dilantik

SERANG – Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar melantik 87 Pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Kamis, (4/2/2021)

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/KEP.15 – BKD/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional.

Dua orang pejabat dilantik dan diambil sumpah secara simbolik. Mereka adalah Bahrudin yang dilantik sebagai Pengawas Pemerintahan Madya dan Ayu Susianti sebagai Analis Kepegawaian Ahli Pratama. Sementara 85 pejabat lainnya mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah secara virtual.

“Perlu kita ingatkan bersama, terkait dengan sumpah, bahwa itu menjadi pertanggungjawaban kita di dunia dan di akhirat. Sumpah harus kita junjung tinggi. Dalam sumpah juga terkandung ibadah sebagai aparatur negara,” ujar Muktabar.

Dijelaskannya, dalam sebuah merit sistem, seorang ASN dapat beralih jabatan dari struktural ke fungsional atau sebaliknya untuk menjadi peta membangun karir dengan ukuran yang jelas.

Dengan parameter yang sangat terukur, lanjut Sekda Al Muktabar, pejabat fungsional dituntut untuk mengembangkan diri dengan instrument yang jelas dan bersungguh-sungguh. Dapat digunakan untuk kenaikan pangkat dalam dua tahun jika memiliki cum (angka kredit) yang cukup.

“Kesempatan kenaikan pangkat sesuai dengan progres yang kita lakukan. Kita dapat menapaki karir semaksimal mungkin sehingga harus kita jaga dan kita rawat,” sebutnya.

Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Komarudin dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten, Septo Kalnadi dalam pelantikan tersebut. (*/Faqih)

Asn pemprov BantenJabatan FungsionalPelantikan Pejabat
Comments (0)
Add Comment