JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menuturkan pihaknya menemukan sejumlah anomali atau penyimpangan yang terjadi pada Pilgub Banten 2024.
Hal ini dirasakan oleh kubu pasangan yang diusung PDIP yakni Airin Rachmy Diany-Ade Sumardi. Basarah mengungkapkan bahwa PDIP akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Basarah mencontohkan anomali yang terjadi kepada Airin yaitu adanya intervensi kekuasaan.
Padahal menurutnya saat Pilpres 2024 lalu, Airin merupakan ketua tim pemenangan Prabowo-Gibran di Provinsi Banten.
“Anomali yang pertama, di luar nalar kami. Airin yang ketua tim pemenangan Prabowo-Gibran sukses memenangkan Prabowo-Gibran di Banten. Namun, pada saat dia menjadi calon gubernur, harus mengalami intervensi kekuasaan untuk menggagalkan kemenangan,” kata Basarah saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (28/11/2024).
Basarah mengungkapkan mendapat arahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bahwa pihaknya akan segera bersikap atas anomali pada Pilgub Banten 2024 ini.
“Oleh karena itu, kami akan tetap melakukan legal action, perlawanan secara terukur. Saya sudah berkoordinasi dengan Bung Ronny Talapessy, untuk membuktikan anomali-anomali yang terjadi di Pilkada Provinsi Banten itu dan kita akan teruskan ke Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.
Ketua Fraksi PDIP di MPR itu juga menyinggung perihal hasil survei yang dirilis sebagian besar lembaga riset sebelum hari pencoblosan.
Menurutnya hasil survei menunjukkan dominasi elektabilitas Airin-Ade unggul jauh atas kompetitornya.
“Realistis enggak? Sebuah hasil survei yang hampir satu minggu, melaporkan perbandingan yang sangat signifikan antara proses survei suara Airin dengan kandidat yang lainnya, di atas 70%, kemudian hanya dalam waktu beberapa hari saja bisa berubah secara signifikan,” tandanya mengomentari kekalahan Airin pada Pilgub Banten 2024. (*/Beritasatu)