SERANG – Aliansi NGO Banten menggelar unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B). Rabu, (18/9/2019).
Dalam aksi tersebut, Aliansi NGO Banten kecewa atas sikap Sekda Banten yang memberangkatkan petugas Haji Daerah Provinsi dengan menggunakan APBD. Padahal diketahui, Kemendagri telah mengeluarkan himbauan agar tidak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) beberapa waktu lalu.
“Sekretaris Daerah Banten diduga telah melanggar ketentuan dan mengangkangi Surat Edaran Kemendagri terkait himbauan petugas haji dengan pembiayaan dibebankan pada APBD 2019,” kata Irwan Bungsu selaku Koordinator Lapangan aksi.
Menurutnya, Sekretaris Daerah Banten telah mengeluarkan surat tugas nomor : 600/2024-kesra/19 memerintahkan kepada nama-nama petugas haji daerah tahun 2019 yang tercantum dalam lampiran surat dan untuk melaksanakan tugas sebagai petugas Haji Daerah Provinsi Banten tahun 1440 Hijriyah/2019 Masehi di Arab Saudi.
“Dari nama-nama sesuai lampiran surat tugas nomor : 80/2024-kesra/10 tanggal 19 Juni 2019, Sekda telah memberangkatkan petugas haji daerah provinsi Banten sebanyak 14 orang,” lanjutnya.
Ia menduga, Sekretaris Daerah Banten telah membangun opini publik bahwa petugas haji yang diberangkatkan menggunakan dana pribadi, namun pada kenyataannya mereka menggunakan dana APBD melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten.
“Kita akan melakukan laporan pengaduan kepada Kemendagri dan kejaksaan agung prihal yang sudah dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten,” imbuhnya. (*/Qih)