Ambil Alih 13 Jalan Kabupaten/kota, Pemprov Banten Kerjakan Tahun Ini

SERANG – Jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten kini bertambah 13 ruas atau sepanjang 94,97 KM. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023.

Tambahan 13 ruas jalan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten yang sebelumnya merupakan jalan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, ambil alih status 13 ruas jalan tersebut akan langsung segera dikerjakan pada tahun 2024.

“Kan sifatnya ada bangun beneran baru, ada perbaikan dari 13 ruas itu,” ujar Al Muktabar kepada wartawan, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa, (9/1/2024).

Diketahui, 13 ruas tersebut di meliputi Kabupaten Lebak (Ciparay-Cikuray, Gunung Luhur-Cipulus, Cibadak-Padasuka, dan Beyeh-Simpang), Kabupaten Pandeglang (Cimaying-Jiput, Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya), Kabupaten Serang dan Kota Serang (Warung Selikur-Pamanuk, Cikande-Garut-Kopo, Baros-Petir, Gunungsari-Tanjung, Jalan Bhayangkara, Nyapah-Silebu-Sentul dan Banten Lama-Tonjong).

Sebelumnya juga diberitakan, bila Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten menggelontorkan anggaran sebesar Rp600 miliar pada tahun 2024. Anggaran tersebut dipergunakan untuk membangun infrastruktur, berupa jalan dan jembatan.

Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan mengatakan, anggaran lebih dari setengah triliun itu dialokasikan untuk membangun jalan dan jembatan yang berlokasi di Kabupaten Lebak, Pandeglang hingga Tangerang.

“Itu (bersumber) dari APBD Banten tahun 2024. Ada tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp7 miliar,” ujar Arlan saat dikonfirmasi di Serang, Jumat, (5/1/2024).

Arlan mengungkapkan, pembangunan jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemprov Banten. Terlebih pihaknya telah mengambil alih 13 ruas jalan milik kabupaten/kota di tahun 2024 ini.

“Untuk jembatan ada di Tangerang jalan Cokro. Itu akan kita tinggikan, kemudian di Desa Tegal Pandeglang itu kondisinya sudah parah sehingga kita intervensi,” lanjut Arlan.

Ia akan memastikan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut dibangun tahun 2024 ini.

“Itu semua tahun ini, kemudian ada usulan peningkatan jalan dari Kabupaten. Tapi itu belum, nanti kita evaluasi dulu,” katanya.

Arlan berharap, pembangunan jalan tersebut bisa segera terlaksana di awal bulan serta rampung sebelum akhir tahun.

“Kita percepat prosesnya, mudah-mudahan tahun bisa dilaksanakan awal tahun,” katanya. (*/Faqih)

Al MuktabarArlan MarzanDPUPR BantenPemprov BantenPj Gubernur Banten
Comments (0)
Add Comment