PANDEGLANG – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah bangunan Docking Kapal milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten yang saat ini terlihat sudah tidak layak.
Bangunan tersebut tepatnya berada di Pesisir Pantai Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang – Banten.
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten diantaranya, Musa Weliansyah Wakil ketua Komisi II Fraksi PPP, H. Roni Mitra Fraksi Gerindra, Lukman Nul Hakim Fraksi PKB dan H. TB. Roy Fachroji Basuni Fraksi Golkar.
“Dilakukannya sidak ini adalah hal penting bagi kami khususnya anggota Komisi II DPRD Banten, terkait docking kapal, karena adanya docking ini untuk menjadi kebutuhan masyarakat nelayan,” kata Musa Weliansyah kepada faktabanten.co.id. Jum’at, (29/11/2024).
Selanjutnya, ia juga mengatakan untuk melihat langsung Docking Kapal karena informasi yang diterima saat ini masih berfungsi atau bisa dapat digunakan.
“Maka kami melakukan sidak bersama jajaran Anggota DPRD Banten, dan melihat secara langsung ke lokasi bangunan docking kapal ternyata sudah tidak berfungsi,” ungkapnya.
Selain itu, Anggota DPRD Banten khususnya Komisi II akan berkoordinasi dengan mitra kerja yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, untuk dilakukan pembahasan dikarenakan melihat kondisi bangunan docking kapal tersebut tentu sudah tidak layak.
“Apakah ini diperlukan pembangunan yang baru atau tidak, karena kalau kita lihat untuk diperbaiki secara renovasi juga tidak mungkin dengan kondisi saat ini,” terangnya.
Tidak hanya itu, jadi kalau sudah turun ke lokasi dan melihat langsung terkait kondisi bangunan docking kapal, pihaknya bisa mengambil kesimpulan.
“Artinya apa yang terlihat saat melakukan sidak bisa dapat kita perjuangkan tentunya untuk kepentingan masyarakat nelayan ke depan,” terangnya.
Kemudian, sebaliknya ketika ini ada indikasi kerugian negara pada saat pekerjaan pada tahun 2021, maka pihaknya akan mendorong agar ini seger diproses, jangan sampai anggaran negara sebesar Rp1 miliar lebih dipergunakan secara sia-sia, seharusnya ini dapat bermanfaat untuk masyarakat nelayan.
“Bangunan docking kapal baru satu kali terpakai sudah mengalami kerusakan, ini tentu sangat merugikan terhadap nelayan dengan adanya kapal yang rusak, kalau sudah seperti ini kami melihat langsung maka kami akan lebih objektif dan profesional lagi ketika nanti melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait,” tandasnya.
Lukman Nul Hakim Anggota DPRD Banten menyampaikan, bahwa dalam melakukan sidak ke lokasi docking kapal bukan hanya dari informasi yang diterima melainkan bersama anggota DPRD Banten lainnya turun langsung ke lokasi agar dapat mengetahui yang sebenarnya.
“Bersama Komisi II anggota DPRD Banten yang membidanginya turun langsung melihat kondisi bangunan docking kapal dan ternyata ini sudah tidak layak, karena ini masuk pada bidang kami selaku pengawasan. Apa lagi berkaitan dengan masyarakat nelayan,” tuturnya. (*/Riel)