Angka Kematian Akibat Covid-19 di Banten Capai 1.601 Kasus

SERANG – Penyebaran virus corona atau Covid-19 di dunia belum juga mereda. Termasuk di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya adalah Provinsi Banten.

Adanya Covid-19 varian baru yang merebak telah menyebabkan lonjakan kasus di Banten, hingga jumlah kematian akibat virus itu telah mencapai 1.601 kasus.

Demikian diketahui berdasarkan data yang dilaporkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten kepada wartawan, pada Minggu (4/7/2021).

Adapun jumlah keseluruhan orang yang terinfeksi Covid-19 di Banten telah tembus di angka 62.844 kasus, dengan rincian 6.978 masih dirawat, 54.265 sembuh dan 1.601 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Meski berbagai upaya seperti penerapan protokol kesehatan, vaksinasi dan penguncian wilayah terus diterapkan, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, saat ini Provinsi Banten dan Pulau Jawa dalam kondisi darurat Covid-19.

Menurut dia, harus ada solidaritas antar Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Diperlukan soliditas antar Pemerintah Daerah dalam melaksanakan langkah-langkah bersama,” ujar Gubernur dalam keterangan tertulisnya beberapa hari lalu pada rapat PPKM Darurat.

Untuk itu kata mantan Walikota Tangerang ini, pelaksanaan PPKM Darurat mesti dioptimalkan untuk memotong penyebaran Covid-19 dari kehidupan masyarakat.

“Apa yang bupati/walikota lakukan sudah maksimal. Tapi sekarang kita menghadapi problem baru dengan varian virus baru, kondisi rumah sakit dan permasalah komplek lainnya,” jelasnya.

“Kondisi Banten, Pulau Jawa sudah darurat. Kita dorong masyarakat untuk disiplin dalam penerapan Prokes. Ini satu hal wajib sebagai warga negara dan menjadi tanggung jawab kepala daerah,” pungkasnya. (*/Faqih)

Covid-19
Comments (0)
Add Comment