APBD Banten 2020 Capai Rp13 T, Sekjen KMS 30: Harus untuk Kepentingan Rakyat

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp13,214 triliun untuk menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap saat Anggota DPRD menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah APBD Provinsi Banten tahun 2020, di Gedung DPRD Banten, Selasa, (19/11/2019).

Sejalan dengan itu, Sekretaris Jenderal Komunitas Soedirman 30 Wawan Khoirul Anwar memberikan tanggapan terkait adanya peningkatan APBD murni Banten tahun 2020 tersebut. Wawan mengatakan bahwa APBD Banten 2020 sangat besar. Oleh karenanya harus bisa dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh rakyat Banten.

“APBD 2020 telah disahkan, dan itu menyentuh angka Rp13,214 triliun, ini angka yang begitu besar dan fantastis,” katanya kepada Fakta Banten, Rabu, (20/11/2019).

Ia berharap anggaran tersebut harus bisa menjamin keberlangsungan proses pembangunan yang lebih bisa dirasakan oleh masyarakat Banten.

“Untuk pembangunan Provinsi Banten, mulai dari segi pendidikan, pengembangan fasilitas, dan lainnya untuk kebaikan masyarakat Provinsi Banten,” ujar Wawan.

Besarnya APBD Banten 2020, Wawan menjelaskan bahwa harus bisa menyediakan setidaknya lapangan pekerjaan. Pasalnya, saat ini Provinsi Banten sedang menempati angka tertinggi se-Indonesia untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

“Ini tentu banyak harapan dari masyarakat Banten itu sendiri. Karena kita ketahui Banten hari ini menempati peringkat pertama terkait pengangguran, setidaknya dalam APBD yang jumlahnya lumayan besar ini seharusnya pemerintah bisa menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya, yang itu dikelola oleh masyarakat dari dana APBD tersebut,” jelasnya.

Kemudian lebih lanjut Wawan mengatakan, persoalan daerah saat ini masih cukup kompleks di Banten. Setidaknya dengan besaran APBD tersebut bisa menyelesaikan pekerjaan yang selama ini masih belum bisa dimaksimalkan oleh Pemprov Banten, maka perlu diperhatikan kembali.

“Lalu terkait kelayakan fasilitas sekolah, rumah sakit, tentu harus diperhatikan juga, agar APBD tahun anggaran 2020 ini terselenggara untuk kepentingan masyarakat Provinsi Banten,” tandasnya. (*/Qih)

APBDKMS 30
Comments (0)
Add Comment