SERANG – Penyelamatan arsip menjadi salah hal penting. Sebab arsip dinilai sebagai memori kolektif sebuah bangsa.
Karena menjadi bukti catatan penting peristiwa perjalanan sebuah bangsa, maka penting dilakukan penyelamatan dengan menggunakan teknologi informasi yang ada.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Daerah (DPK) Provinsi Banten Usman Assiddiqi Qohara mengatakan, keberadaan arsip menjadi bagian penting dalam menjaga dan melindungi asset.
Untuk melindungi keberadaan arsip tersebut, DPK Banten melakukan alih media dari arsip konvensional ke arsip digital melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN).
“Aplikasi SIKN merupakan aplikasi yang dipergunakan oleh simpul jaringan dalam menghimpun data dan informasi kearsipannya. Aplikasi ini berupa web service yang mendukung interoperabilitas dan interaksi sistem pada jaringan,” kata Usman kepada awak media, Jumat 8 Desember 2023.
Dalam aplikasi ini sudah ada beberapa dokumen arsip yang dialihkan ke media digital. Antara lain arsip citra Banten yang memuat dokumen kondisi Banten di masa lalu di rentang waktu tahun 1731 – 165.
Kemudian khasanah arsip foto Banten antara tahun 1596-1957 dan koleksi arsip kuno tahun 1830-1918 yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Selain arsip-arsip tersebut, peristiwa sejarah Banten pada dekade 1888 juga menjadi dokumen yang telah dialihkan ke media digital.
“Alih media ke digital ini sebagai upaya kita menyelematkan arsip yang merupakan memori kolektif bangsa,” kata Usman.
Menurutnya hilangnya arsip atau tidak baiknya pencatatan arsip, bisa menjadi persoalan besar hilangnya aset.
Bahkan, keberdaan akuntabilitas dan transparansi sebuah pemerintahan tidak lepas dari tata kelola arsip yang baik.
“Arsip adalah bagian penting dalam penyelamatan aset. Arsip adalah bukti akuntabilitas pemerintahan. Sebuah pemerintahan yang baik maka didukung kearsiapan yang baik,” katanya.
Arsip juga mencatat peristiwa penting dalam perjalanan sebuah bangsa. Keberadaannya sangat penting guna menyusun perencanaan pembangunan di masa depan.
“Arsip juga bagian memori kolektif sebuah bangsa, karena dia merupakan bukti catatan penting peristiwa perjalanan sebuah bangsa,” ujar Usman.
Tidak hanya di internal, DPK Provinsi Banten juga terus mendorong agar masyarakat dan seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten terus tertib dalam mencatat dan menjaga arsipnya.
Hal itu sebagai mewujudkan kelembagaan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta meningkatkan pengelolaan arsip pemerintah daerah yang tertib, rapi, dan handal.
“Guna menunjang tertib arsip daerah seluruh OPD Pemprov Banten, kami terus melakukan pengelolaan arsip, baik arsip dinamis dan statis,” katanya.
Sementara kegiatan penjunjang lain dalam rangka mendorong peduli arsip adalah dengan layanan mobil sadar arsip.
Kemudian pengelolaan layanan arsip film documenter, inhouse training, workshop.
“Termasuk pendampingan teknis pengelolaan aplikasi SIKN dan JIKN serta layanan kearsiapan lainnya,” ujar Usman.
Usman berpesan agar kepada semua pegawai di lingkungan Pemprov Banten dan masyarakat secara umum untuk peduli terhadap keberadaan arsip.
“Arsip adalah bagian penting untuk melindungi aset, karena arsip hilang aset melayang,” cetus Usman. (Adv)