SERANG – Rombongan Pansus Raperda usul DPRD Banten tentang Fasilitasi Pondok Pesantren (Ponpes) menyambangi Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (27/4/2021).
Kedatangan Pansus diterima langusung oleh pimpinan Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an, yakni Ustadz Yusuf Mansur. Dalam kesempatan itu, Pansus meminta masukan terkait Raperda usulan DPRD tersebut, terkait Fasilitasi Ponpes di Provinsi Banten.
Ketua Pansus Raperda usul DPRD Banten tentang Fasilitasi Ponpes, Agus Supriatna menyebut, kunjungannya bersama rombonganya itu diapresiasi oleh pimpinan Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an.
Dikatakan Agus, kunjungan itu mendapat beragam masukan dari pihak pesantren untuk dicatat oleh Pansus. Paling tidak kata dia, selain Ponpes menjadi pusat dakwah, juga harus diperhatikan terkait dengan pemberdayaan ekonominya.
“Dengan kita silaturahmi ini, kita mendapatakan masukan-masukan dari pihak Pesantren,” ujar Politisi Partai Gerindra ini saat dikonfirmasi.
Dalam Raperda itu Pemerintah Provinsi Banten juga diharapkan, dapat menguatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Pondok Pesantren. (*/Faqih)