Bakal Dihapus Pemerintah, Tenaga Honorer Banten Akan Demo Akbar

 

SERANG – Imbas peraturan Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran untuk menghapus tenaga honorer, membuat pegawai non ASN itu tak tinggal diam.

Sikap keras diambil para tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov Banten).

Rencananya mereka akan menggelar aksi akbar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, (KP3B) pada Senin, 13 Juni 2022 mendatang.

Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat mengungkap alasan kenapa pihaknya merespon edaran tersebut dengan melakukan gerakan massa.

“Ini sebagai puncak dari kekhawatiran dan kecemasan kami selaku honorer karena pemerintah dianggap lamban dalam penyelesaian honorer di Banten,” ujar Taufik kepada wartawan saat dikonfirmasi, pada Minggu, 5 Juni 2022.

Pihaknya juga merasa kecewa terhadap Pemprov Banten, lantaran lamban melakukan penyelesaian soal nasib tenaga honorer tersebut.

“Harusnya itu Pemprov sudah melakukan pemetaan penyelesaian terhadap honorer dan tidak boleh ada pengangkatan, ini nyatanya Pemprov lalai dalam hal tugasnya, malah membiarkan adanya penambahan-penambahan pegawai dan juga lalai dalam penyelesaian honorer,” ungkapnya.

“Malah pembukaan PPPK dibuka untuk umum, tidak dikhususkan untuk tenaga honorer saja,” imbuhnya.

Taufik mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi akbar dengan jumlah massa seluruh pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Banten. (*/Faqih)

Comments (0)
Add Comment