Bankeu Kabupaten/Kota di Banten Bertambah Rp15 Miliar

SERANG – Anggaran bantuan keuangan (Bankeu) untuk pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten pada tahun 2023 meningkat dibandingkan tahun lalu.

Pada APBD Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2023 ini naik Rp15 miliar atau sebesar Rp125 miliar. Sementara tahun lalu hanya Rp110 miliar.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, tahun 2022 ada sebanyak enam pemerintah kabupaten/kota mendapatkan Bankeu senilai Rp10 miliar.

Sedangkan dua daerah lainnya mendapatkan anggaran lebih, yakni Kabupaten Serang Rp30 miliar dan Kabupaten Lebak Rp20 miliar.

Kendati begitu ada empat pemerintah kabupaten/kota yang alokasinya menurun di tahun 2023.

Keempat kabupaten/kota itu yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Pada APBD Provinsi Banten 2022.

Keempat pemerintah kabupaten/kota itu mendapatkan alokasi Bankeu sebesar Rp10 miliar. Namun tahun ini merosot menjadi hanya Rp5 miliar.

Sementara Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak mendapatkan alokasi bankeu terbesar tahun ini dibandingkan delapan kabupaten/kota lainnya yaitu Rp30 miliar.

Namun, anggaran Bankeu untuk Kota Serang mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu.

“Tahun ini dapat Rp25 miliar. Sedangkan tahun lalu Rp10 miliar,” ujar Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, pada Kamis, (5/1/2023) kemarin.

Tak hanya Kota Serang, alokasi Bankeu untuk Kabupaten Pandeglang juga bertambah.

Tercatat, Kabupaten Pandeglang yang tahun sebelumnya Rp10 miliar, kini tahun 2023 mendapatkan Rp20 miliar. (*/Faqih)

BankeuBPKAD Provinsi Banten
Comments (0)
Add Comment