SERANG – Adanya tudingan dugaan penyalahgunaan kegiatan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten kubu Rano Alfath soal kegiatan “Pelatihan Pengembangan Karakter Bangsa bagi Generasi Pemuda 2020” yang digelar Dispora Provinsi Banten bersama DPD KNPI Banten kubu Ali Hanafiah di Gedung Negara Pendopo Lama Pemprov Banten, 24 sampai 26 Februari 2020 dibantah oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Deden Apriandhi.
“Itu adalah kegiatan Dispora, namun kami meminta kepada KNPI agar membantu menghadirkan para peserta yang meliputi pengurus KNPI kabupaten/kota masing-masing tiga orang, dan 60 peserta dari beberapa OKP yang ada di Banten,” ucap Deden saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Selasa (25/2/2020).
“Surat undangan dari Dispora, mengenai KNPI membantu dinas dalam mengundang OKP untuk hadir di acara, itu gak ada yang salah,” imbuhnya.
Sementara, terkait surat undangan kegiatan Dispora yang ditujukan ke seluruh OKP se-Provinsi Banten dengan menggunakan kop surat DPD KNPI, diakui Deden, jika hal itu hanya ada sedikit miskomunikasi.
“Suratnya kan bukan kami yang bikin, bisa jadi mereka (KNPI -red) copy paste dari file surat lama,” tukasnya.
Diketahui, selama ini terjadi dualisme di tubuh KNPI, dimana KNPI Banten versi Noer Fajrieansyah diketuai oleh Rano Alfath, sementara KNPI versi Abdul Aziz diketuai M Ali Hanafiah. (*/YS)