SERANG – Menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 Tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah melakukan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Banten. Demikian terungkap saat dilaksanakannya zoom meeting yang dilaksanakan Bank Indonesia Provinsi Banten, Senin, (29/3/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja, Deputi Direktur Kantor Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan, F.A. Purnama Jaya, dan CEO Regional BJB Kantor Wilayah IV, Edy Kurniawan Saputra.
Penandatanganan dilakukan di rumah dinas Gubernur Banten dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten yang dihubungkan melalui zoom. Kegiatan itu juga disaksikan oleh pejabat Kementerian Dalam Negeri serta pimpinan OPD di Provinsi Banten, pimpinan OPD kabupaten/kota di Provinsi Banten, dan Akademisi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Banten beserta seluruh jajaran, yang telah memberikan kontribusi nyata sebagai bentuk komitmen Provinsi Banten guna mendukung inovasi, percepatan dan perluasan ETP, serta integrasi ekonomi dan keuangan digital, melalui TP2DD.
Pihaknya berharap, melalui pembentukan TP2DD tersebut langkah sinergis dalam memperluas dan mempercepat digitalisasi daerah dapat menjadi lebih kuat lagi.
Bahkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten siap mendukung langkah lanjutan mewujudkan tahapan-tahapan elektronifikasi keuangan daerah, agar menjadi nyata dan optimal, tidak saja bagi keuangan daerah tetapi juga bagi kemudahan layanan publik yang juga menjadi tolak ukur kemajuan ekonomi daerah.
Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim meminta, pemerintah daerah kabupaten/kota perlu mengikuti tren digitalisasi yang terus berkembang hingga kini.
Ia juga berharap agar TP2DD dapat melaksanakan tugasnya dengan baik melalui upaya dan ikhtiar dalam rangka pelaksanaan tugas, yaakni mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Diketahui, TP2DD Provinsi Banten merupakan TP2DD Provinsi pertama yang dibentuk di Pulau Jawa serta merupakan TP2DD pertama yang dibentuk di wilayah Provinsi Banten. (*/Faqih)