Bapenda Banten Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

 

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten kembali menyabet predikat badan publik informatif. Hal itu terungkap saat penganugerahan keterbukaan informasi publik Komisi Informasi Provinsi Banten tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Kamis, (16/11/2023).

Dari 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten yang dilakukan monitoring dan evaluasi pada tahun 2023 ini, Bapenda Banten kembali menyabet predikat informatif dengan nilai 92,35.

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari berkesempatan menerima penganugerahan dari Komisi Informasi Provinsi Banten. Dirinya mengaku selalu mengupayakan agar Bapenda menjadi badan publik informatif.

“Kami slalu mengupayakan menjadi OPD yang informatif,” kata Rita usai menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten, yang diserahkan oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni.

Ketua Komisi Informasi Banten Toni Anwar mengatakan, dari seluruh kategori badan publik yang dilakukan monitoring dan evaluasi, terdapat 43 kualifikasi informatif, 11 kualifikasi menuju informatif dan 6 kualifikasi cukup informatif serta 5 kualifikasi kurang informatif.

“Komisi Informasi telah menyelesaikan seluruh tahapan monitoring dan evaluasi tahun 2023 sejak bulan juli yang diawali dengan sosialisasi monev, pengisian kuesioner, presentasi dan visitasi serta diakhiri dengan penganugerahan badan publik,” ujar Toni.

Pada kesempatan ini juga Komisi Informasi Banten memberikan penghargaan kepada Ketua DPRD Banten, Andra Soni yang secara konsisten telah mendorong keterbukaan informasi publik. (*/Faqih)

Bapenda BantenKomisi Informasi BantenPemprov BantenRitaSekretaris bapenda
Comments (0)
Add Comment