Baru 2 Bulan, Realisasi Pajak di Samsat Cikande Tembus Rp49,8 Miliar

 

SERANG – Realisasi Pajak Kendaraan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) atau Samsat Cikande hingga awal Maret 2022 ini telah mencapai Rp 49,8 miliar.

Kepala Samsat Cikande, Rita Prameswari merinci, realisasi pendapatan di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).

Untuk PKB kata Rita, realisasinya sudah mencapai 12 persen atau Rp 24,2 miliar dari target Rp 201,9 miliar. Sementara BBNKB telah mencapai 15 persen, atau Rp 24,3 miliar dari target Rp 161 miliar.

“Adapun Pajak Air Permukaan dari target Rp 11,1 miliar, capaiannya sudah Rp 1,3 miliar atau sebesar 11,7 persen,” kata Rita kepada Fakta Banten, pada Selasa, (1/3/2022) kemarin.

Dikatakannya, realisasi pajak di Samsat Cikande hingga 1 Maret 2022 telah mencapai Rp 49,8 miliar atau 14 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 374 miliar.

Rita menuturkan, realisasi pendapatan Samsat Cikande pada tahun sebelumnya telah melebihi target. Dia berharap, untuk 2022 ini dapat kembali maksimal dalam mendongkrak pendapatan daerah. (*/Faqih)

Comments (0)
Add Comment