SERANG – Masa kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024. Sementara, masa tenang Pemilu akan dimulai pada 11 hingga 13 Februari 2024.
Jelang memasuki masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu RI menggelar konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan hasil Pemilu 2024, di Kasemen, Kota Serang, Jumat, (9/2/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal akan memastikan masa tenang Pemilu 2024, Provinsi Banten bersih dari alat peraga kampanye (APK).
Menurutnya, seluruh peserta mulai dari tim partai politik hingga calon anggota legislatif (Caleg) sudah tidak boleh menyampaikan kampanye.
“Tanggal 10 Februari 2024 kampanye telah usai. Setelah kampanye selesai, tiga hari berikutnya masa tenang. Tugas-tugas Bawaslu memastikan, berkoordinasi dengan Pemda, stakeholder agar APK yang ada di jalan-jalan atau tempat lainnya dipastikan beres semua, bersih,” ujarnya.
Dirinya kembali menegaskan, pada hari terakhir masa tenang Pemilu 2024 tak ada lagi APK yang tertempel.
Bawaslu berharap, jelang Pemilu 2024 para media di Provinsi Banten dapat memberikan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat, yakni melalui pemberitaan yang dibuatnya.
“Media bagian dari alat edukasi masyarakat untuk menjadi penyambung lidahnya Bawaslu, dan lembaga-lembaga terkait dalam rangka memasarkan pendidikan politik yang baik,” terangnya.
Diketahui, masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. (*/Faqih)