Bawaslu Banten Temukan Data Pemilih Tidak Sesuai, Rekomendasikan Perbaikan ke KPU

 

SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menemukan sejumlah data pemilih yang tidak sesuai dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Temuan tersebut telah direkomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten untuk segera ditindaklanjuti.

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan acak (cek faktual) di beberapa daerah untuk memastikan akurasi data pemilih.

Dari hasil uji petik tersebut, Bawaslu menemukan adanya pemilih yang belum terdaftar, serta sejumlah nama yang tidak lagi memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar pemilih.

“Ada beberapa hal yang kami temukan dan sudah kami rekomendasikan ke KPU pada rapat pleno terakhir. Kami juga mendapati ada orang-orang yang belum terdata dan ada pula yang tidak memenuhi syarat, seperti sudah meninggal dunia atau pindah domisili,” ujar Ali Faisal di Serang, Senin (22/12/2025).

Berdasarkan hasil uji petik Bawaslu Banten, ditemukan variasi tingkat kesesuaian data di setiap kabupaten/kota.

Beberapa di antaranya, yakni:
Kota Serang: dari 35 sampel, 30 sesuai dan 5 tidak sesuai.

Tangerang Selatan: dari 154 sampel, 124 sesuai dan 30 tidak sesuai. Kabupaten Pandeglang: dari 14 sampel, seluruhnya tidak sesuai.

Kabupaten Lebak: dari 31 sampel, 28 sesuai dan 3 tidak sesuai.
Kabupaten Tangerang: dari 40 sampel, seluruhnya sesuai.

Kabupaten Serang: dari 4 sampel, 2 sesuai dan 2 tidak sesuai.
Kota Tangerang: dari 26 sampel, seluruhnya sesuai.

Kota Cilegon: dari 10 sampel, seluruhnya sesuai.

Ali menjelaskan, temuan tersebut bukan merupakan hasil dari tahapan resmi pemutakhiran data pemilih (Coklit), melainkan bagian dari upaya early warning atau peringatan dini untuk memastikan akurasi data sebelum tahapan resmi dimulai.

“Ini belum masuk tahapan resmi, tapi menjadi gambaran awal bagi kita semua bahwa masih ada hal-hal yang perlu diperbarui saat tahapan nanti dimulai,” katanya.

Beberapa contoh ketidaksesuaian data antara lain pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar, serta pemilih yang sudah pindah domisili namun belum dikeluarkan dari data asal.

Bawaslu Banten berharap KPU dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu mendatang benar-benar akurat dan valid.

“Kami sudah sampaikan secara terbuka kepada KPU agar data ini bisa segera diperbaiki. Ini penting untuk menjamin hak pilih masyarakat dan menjaga integritas proses pemilu,” tegas Ali Faisal. ***

Comments (0)
Add Comment