SERANG-Sejumlah kendaraan Dinas Pemprov Banten tak layak lagi digunakan. Hal ini membebani keuangan Pemprov Banten dari sisi perawatan.
Gubernur Banten Andra Soni pun mengecek sejumlah kendaraan tersebut di Halaman Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (16/4/2025).
Dalam pengecekan, Andra mengaku bakal melakukan penataan Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Banten, termasuk kendaraan dinas.
“Sekarang ini kita melakukan pemetaan dulu. Saya ingin tahu berapa jumlah kendaraan di Pemprov Banten, jenisnya apa saja, di tangan siapa saja dan sebagainya,” ungkap Andra Soni.
Andra Soni juga menginstruksikan kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi untuk dapat dilakukan penghapusan BMD, agar tidak lagi membebani pembiayaan perawatan dan lainnya.
“Ini sedang ada proses penghapusan barang milik daerah. Kita lihat secara fisik kendaraan milik pemerintah daerah sudah rusak dan akan dilelang. Karena aturannya seperti itu dan saya meminta sebuah terobosan bagaimana caranya agar itu bisa selesai,” pungkasnya. (*/Ajo)