Begini Pandangan Fraksi PDIP DPRD Banten Di Tengah Pandemi Covid-19

SERANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten memandang perlu dalam menyikapi situasi di tengah mewabahnya pandemi virus Corona atau Covid-19. Pasalnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten melihat ada beberapa aspek substansial yang harus dilakukan analisa dan pengkajian secara mendalam terhadap beberapa persoalan.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, menilai tidak relevan-nya misi RPJMD 2017-2022 dan rencana tema RKPD Tahun 2021 yang berbunyi “akselerasi daya saing daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemantapan infrastuktur” beserta prioritas pembangunannya, terhadap agenda RPJMN 2020-2024 yang begitu sangat terukur.

“Contoh: disaat Provinsi Banten belum selesai memanage dan mengelola agenda tata kelola pemerintahan, penguatan organisasi, dan lain-lain. Disisi lain sebetulnya berdasarkan RPJMN sudah harus mempersiapkan de-birokratisasi (penyederhanaan birokrasi) dan de-regulasi (penyederhanaan regulasi),” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten, Muhlis dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan. Kamis, (16/4/2020)

Kemudian, dengan adanya penyebaran dan penularan wabah Covid-19 ini kata Muhlis, baik secara global maupun nasional, sangat berdampak terhadap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Oleh karenanya Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten menyarankan sebaiknya Pemerintah Provinsi Banten, fokus dan konsentrasi terhadap upaya keras membendung dan memutus penyebaran dan penularan Covid-19, melalui test menggunakan metoda PCR semasif mungkin, melakukan kajian dan analisa dengan pendekatan scientific dan research, untuk mengoptimalkan flatten the curve (melandaikan kurva paparan), guna memprediksi akhir penurunan kasus paparan, melalui intervensi dan kerja keras di lapangan,” jelas Muhlis.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan Banten akan mengawasi penyelenggaraan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan santun, disiplin, ketat dan tegas.

“Mengingat penyelenggaraan PSBB ini menyerap anggaran yang sangat signifikan, jika terjadi kegagalan maka akan sangat merugikan di semua aspek. Melakukan kalkulasi, pengawasan, dan pemantauan terhadap ketersediaan pangan dan menjaga daya beli rakyat. Membangun spirit kepedulian dan kegotongroyongan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, Fraksi PDI Perjuangan Banten juga memberikan rekomendasi atas upaya refocusing dan realokasi program, serta penganggaran yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Banten.

“Segera melakukan realisasi agenda jaring pengaman sosial. Mempersiapkan stimulus ekonomi bagi kelompok usaha kecil dan menengah serta para pekerja disektor informal yang terdampak dari agenda PSBB ini,” terangnya.

Muhlis beranggapan, bahwa ekonomi global tahun 2020 akan sampai kepada kondisi resesi. Sehingga tidak menutup kemungkinan pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten dapat menjadi minus 1,5 persen dan tentu akan terkoreksi tajam terhadap target pembangunan.

“Dari beberapa kondisi diatas maka, agenda dan Isu retorika seperti RPJMD 2017-2022 dan hasil Musrenbang RKPD Tahun 2021 dapat diterapkan pada kondisi yang normal, tidak dalam kondisi/keadaan luar biasa dan tertentu seperti sekarang ini,” katanya.

“Sekali lagi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten berkeyakinan hal ini akan berdampak disaat pembahasan baik KUA-PPAS TA. 2021 maupun pembahasan RAPBD TA. 2021 yang akan datang. Oleh karenanya perlu ada penyesuaian terhadap realita dan keadaan dihari-hari ini,” imbuh Muhlis mengakhiri. (*/JL)

BantenFraksi PDIPPDI Perjuangan
Comments (0)
Add Comment