SERANG – DPRD Banten bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan rapat Badan Anggaran (Banggar) di ruang paripurna Sekretariat DPRD Banten, Curug Kota Serang. Rabu, (8/4/2020).
Rapat dilakukan salah satunya menentukan jumlah besaran anggaran untuk pencegahan dan penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 di Provinsi Banten.
Namun rapat yang digelar antara DPRD dan TAPD itu masih belum menentukan angka atau besaran anggaran, dengan skema pergeseran anggaran guna dialokasikan untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di Provinsi Banten.
Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, dalam posisi itu pihaknya hanya sekedar diberitahukan, terkait pergeseran mulai tanggal 20 Maret 2020, yang sudah dituangkan dalam Pergub nomor 9 tahun 2020.
“Jadi nanti akan dilaporkan, karena itu akan menjadi sebuah persyaratan, bahwa DPRD diberitahukan,” ujar Andra usai rapat.
DPRD kata Andra, meminta agara Pemerintah Provinsi Banten, benar-benar fokus kepada penanganan, fokus kepada pencegahan, dan fokus kepada menyelematkan rakyat Banten yang terdampak secara ekonomi atas pristiwa Covid-19, terhitung sejak ditetapkannya KLB.
“Dan itu disampaikan oleh Pak Sekda tadi bahwa Inshaallah dana yang kita punya, kita optomalkan ke sana,” sebut Andra.
Pada prinsipnya menurut Andra, anggaran akan dijalankan sesuai dengan mekanisme yang disusun dan kemudian didampingi oleh lembaga yang memang diberi arahan oleh pemerintah pusat, termasuk ada edaran dari KPK.
“Kami harus melakukan pengawasan, dan itu tugas utama saat ini yang bisa dijalankan, kami ingin memastikan bahwa rakyat Banten terurus dengan baik,” jelasnya
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar mengaku, pihaknya masih belum bisa menentukan jumlah besaran yang akan dialokasikan untuk penanganan dan pencegahan pandemi virus corona di Provinsi Banten.
“Kita diberi waktu tujuh hari dan tujuh hari itu adalah besok (sekarang-red) sebenarnya, untuk menyelesaikan itu dan sedang diproses administrasi,” katanya dengan singkat. (*/JL)