SERANG-BEM Banten Bersatu yang terdiri dari berbagai kampus di menggelar audiensi dan dialog terbuka dengan DPRD Provinsi Banten.
Dalam audiensi, BEM Banten Bersatu menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang selama ini menjadi keresahan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan, hingga isu lingkungan.
Dalam tuntutannya para mahasiswa mendesak revisi mengenai tunjangan DPRD hingga keterbukaan mengenai proyek PIK 2.
“Melalui ruang dialog ini, mahasiswa menyampaikan 14 tuntutan utama kepada DPRD Provinsi Banten sebagai bentuk sikap kritis sekaligus solusi bagi kemajuan daerah,” ujar Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, Rabu (10/9/2025).
Adapun, rincian 14 tuntutan yang disuarakan BEM Banten Bersatu ialah:
1. Optimalisasi fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD agar Pro-Rakyat
2. Peningkatan transparansi APBD Banten, menghapus anggaran seremonial, dan memastikan tepat sasaran
3. Pengawasan ketat terhadap tambang, galian C, dan infrastruktur dengan memperhatikan AMDAL serta dampak Sosial-Ekonomi
4. Penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap Eksekutif seperti Gubernur, Wakil Gubernur, dan para OPD.
5. Reformasi internal DPRD untuk membangun lembaga yang akuntabel, terbuka, dan berintegritas
6. DPRD sebagai representasi rakyat, bukan partai politik
7. Regulasi anggaran pendidikan: realisasi mandatory 20% APBD untuk Pendidikan
8. Mendesak untuk merevisi Pergub No. 37 tahun 2022 yang mengatur tentang tunjangan, dana aspirasi dan fasilitas DPRD Banten dan Perda No. 4 Tahun 2017 tentang hak-hak keuangan dan administrasi pimpinan serta anggota para dewan
9. Tutup tambang-tambang ilegal di Provinsi Banten
10. Legalisasi Perbub No. 12 Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda), peningkatan sanksi dan pengawasan terhadap pelanggaran jam operasional truk di Provinsi Banten
11. Transparansi proyek PIK 2 dan audit menyeluruh atas izin PKKPR, SHM dan SHGB
12. Perbaiki infrastruktur jalan di Kab/Kota Provinsi Banten
13. Ketenagakerjaan: tingginya pengangguran dan lemahnya strategi
14. Desakan DPRD Provinsi Banten untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI
BEM Banten Bersatu berharap agar dewan menindaklanjuti tuntutan ini secara serius dan melibatkan mahasiswa serta masyarakat sipil dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
“Apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, mahasiswa menegaskan akan terus melakukan konsolidasi dan aksi yang lebih besar,” kata Bagas.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim berjanji bakal menindaklanjuti aspirasi para mahasiswa.
“Apa yang disampaikan mahasiswa hari ini adalah pengingat sekaligus masukan penting bagi kami di DPRD,” ujarnya. (*/Ajo)