SERANG – Indeks demokrasi di Banten terus mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari sejumlah indikator indeks demokrasi yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Banten.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati membenarkan bahwa berdasarkan data BPS, indeks demokrasi di Provinsi Banten secara umum mengalami peningkatan.
Menurut Eneng, mengutip hasil survei BPS tentang perkembangan skor indikator aspek kebebasan sipil menyebutkan, ancaman/penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat pada tahun 2017 hingga 2018 mencapai angka 100 poin.
“Jika indikator tersebut mencapai 100 poin maka praktis BPS tidak melihat ancaman kekerasan dari aparat pemerintah yang menghambat kebebasan masyarakat berserikat sepanjang tahun 2017 hingga 2018,” ujarnya, Senin (9/3/2020).
Indikator lainnya, yaitu ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat juga mencapai 100 poin. Sementara, indikator ancaman/penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat mengalami peningkatan dari 70,83 pada tahun 2017 menjadi 100 poin pada tahun 2018.
Indikator lainnya, yaitu ancaman/penggunaankekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat sudah mencapai 100 poin, baik pada tahun 2017 maupun tahun 2018. “Memang, indikator aturan tertulis yang membatasi kebebasan menjalankan ibadah agama masih 69,57, baik tahun 2017 maupun tahun 2018,” ujarnya.
Adapun indikator tindakan/pernyataan pejabat yang membatasi kebebasan menjalankan ibadah agama, indikator ancaman/penggunaan kekerasan dari satu kelompok terkait ajaran agama, aturan tertulis yang diskriminatif dalam hal gender,etis, dan kelompok serta ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat karena alasan gender, etnis dan kelompok pada tahun 2017 dan 2018 mencapai 100 poin.
Sementara, tindakan/pernyataan pejabat yang diskriminatif dalam hal gender, etnis dan kelompok mengalami penurunan dari 100 poin pada tahun 2017 menjadi 87,50 pada tahun 2018. “Kami bersyukur karena kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi terus mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari sebagian besar perkembangan skor indikator aspek kebebasan sipil yang sudah menyapai 100 poin,” ujar Eneng.
Eneng juga mengatakan, perkembangan indeks variabel IDI (indeks demokrasi Indonesia) Banten. Menurut Eneng, indeks variabel IDI banyak yang belum mencapai 100 poin. Kebebasan berserikat dan berserikat memang sudah mencapai 100 poin dan kebebasan berpendapat mengalami kenaikan dari 75,70 menjadi 100 poin pada tahun 2018.
Adapun variabel lainnya, seperti kebebasan berkeyakinan, kebebasan dari diskriminasi, hak memilih dan dipilih, peran DPRD belum mencapai 100 poin sepanjang tahun 2018.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al-Muktabar, menyebutkan Pemerintah Provinsi Banten sudah menjalankan demokratisasi dalam berbagai hal. Sekda menyebutkan, selama ini Pemprov Banten sudah membuka saluran aspirasi dari masyarakat. Salah satunya, dalam perencanaan pembangunan.
“Pemprov selalu menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang),” katanya saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pokja Indeks Demokrasi Indonesia di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Ade Ariyanto mengatakan, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Banten pada tahun 2018 berada dalam level sedang, yakni 73,78. Mengalami kenaikan dibandingkan dengan IDI tahun 2017 yang hanya mencapai 73,72.
Dimana, lanjut Sekda, musrenbang tersebut diselenggarakan secara bottom up dari tingkat kelurahan sampai dengan nasional. Selain itu, ketika masyarakat menyampaikan aspirasi selalu berjalan lancar dan damai. “Ini bukti demokratisasi di Banten berjalan dengan baik,” tandasnya. (*/Red)