JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwalkan akan melantik Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Hal tersebut tertuang dalam surat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/6661/SJ yang dikeluarkan tanggal 13 Desember 2024.
Agenda pelantikan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin (16/12/2024) pukul 13.00WIB bertempat di Sasana Bhakti Praja (SBP) Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat.
Dalam surat tersebut, terlampir daftar undangan pelantikan PJ Gubernur Banten diantaranya, Al Muktabar dan Istri, PJ Sekda Provinsi Banten, Ketua DPRD Banten, Kapolda Banten dan Kapolda Metro jaya, Kejati Banten dan Komandan Korem 064 MY, dan Komandan Korem 052 Wijayakrama.
Dalam surat tersebut tidak dituliskan siapa yang akan menggantikan Al Muktabar sebagai penjabat gubernur setelahnya.
Diketahui, Al Muktabar sebelumnya dilantik menjadi Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretariat Negara pada tanggal 29 November 2024. (*/Fachrul)