SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun 2023 mengalokasikan anggaran Rp 125 miliar untuk Bantuan Keuangan (Bankeu) delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Besaran Bankeu 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten ini beragam. Mulai dari Rp 5 miliar hingga Rp 30 miliar.
Setidaknya ada 4 kabupaten/kota di Banten yang menerima Bankeu terendah. Keempat daerah tersebut masing-masing mendapatkan Rp 5 miliar.
Kabupaten/kota yang mendapatkan Bankeu Rp5 miliar meliputi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan.
Sementara, ada sejumlah kabupaten/kota yang mendapatkan Bankeu di tahun 2023 ini dengan nilai yang lebih besar dibandingkan daerah lain.
Seperti halnya Kabupaten Serang Rp 30 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp 20 miliar, Kabupaten Lebak Rp 30 miliar, dan Kota Serang Rp 25 miliar.
Peruntukan Bankeu ini berdasarkan usulan kabupaten/kota dan telah diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten dan TAPD kabupaten/kota, memenuhi amanat Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2021.
Demikian diungkap oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, M Tranggono pada penyampaian hasil verifikasi usulan Bankei Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serangn, pada Jumat, (24/2/2023).
“Bantuan keuangan adalah salah satu bentuk bahwa Pemerintah Provinsi Banten hadir di Pemerintah kabupaten/lota, memfasilitasi kegiatan Pemerintah kabupaten/kota. Keberhasilan Pemprov Banten merupakan agregat keberhasilan Pemerintah kabupaten/kota,” ungkapnya.
Ia mengatakan, bantuan keuangan Pemerintah kabupaten/kota ada yang berkurang dan ada yang lebih. Namun pada prinsipnya semua Pemerintah kabupaten/kota memperoleh perlakuan yang sama. Tapi kata dia, tetap dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.
“Pemprov Banten telah mengalokasikan Rp 125 miliar kepada 8 Pemerintah kabupaten/kota,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, kegiatan yang diikuti oleh TAPD Pemrov Banten dan Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten untuk menyamakan persepsi terkait Bankeu Pemerintah Provinsi Banten tahun 2023.
“Mengetahui apa yang diperlukan Pemerintah kabupaten/kota. Menu-menu dalam kegiatan Bantuan Keuangan sudah disampaikan,” ungkapnya.
“Diharapkan, Pemerintah kabupaten/kota menangkap sesuai dengan menu-menu yang paling pas,” tambah Rina. (*/Faqih)