Besok, DPRD Banten dan Polda Bakal Digeruduk Massa Aksi
SERANG – Beredar pamflet untuk seruan aksi dan informasi mengenai demonstrasi yang bakal dilakukan di gedung DPRD Banten dan Polda Banten, besok Senin (1/9/2025).
“REVOLUSI RAKYAT BANTEN SERUAN AKSI !!! “DIAM DITINDAS BERGERAK DILINDAS”, tulis isi pamflet tersebut.
Dalam pamflet, massa aksi menyuarakan sejumlah tuntutan, yakni mengenai desakan mensahkan RUU Perampasan Aset, menghapuskan tunjangan DPR RI, memecat Ahmad Sahroni, mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kemudian menuntut dicopotnya Kapolda Metro Jaya, mengadili 7 Brimob yang melindas ojol, mengadili Brimob Polda Banten pengeroyok jurnalis secara transparan, serta menuntut tuntas dan mengadili polisi yang melakukan kekerasan terhadap pelajar.
Tuntutan lain berupa mendesak dikembalikannya Tanah Petani Cibaliung yang diduga dirampas oleh Perum Perhutani, batalkan pembangunan Batalyon TP dan kembalikan tanah masyarakat Rancapinang.
Masih dalam pamflet, terdapat logo dari sejumlah organisasi mahasiswa yang bakal menggeruduk kedua tempat tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai rencana aksi, Ketua Perwakilan Kumala Serang, Riko membenarkan bahwa besok akan terjadi demonstrasi.
“Besok iyah (aksi), ini kita lagi teklap persiapan, rencana di dua titik DPRD dan Polda Banten” kata dia saat dihubungi, Minggu (31/8/2025).
Untuk estimasi massa aksi, Riko menyebut sekitar ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi bakal menyuarakan tuntutan.
“Ratusan mahasiswa nanti yang bakal turun,” tutupnya. (*/Ajo)