Besok KPU Kabupaten/kota di Banten Gelar Rekapitulasi Penghitungan Suara

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten rencananya secara serentak akan melaksanakan rapat plenon rekapitulasi penghitungan suara, pada Selasa, (3/12/2024) besok. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Banten Ahmad Subagja.

“Insya Allah rapat pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota akan diselesaikan satu sampai dua hari mendatang,” katanya dalam keterangan yang diterima wartawan pada Senin, (2/12/2024).

Ia mengatakan, jika saat ini rekapitulasi penghitungan suara ditingkat kecamatan sudah selesai, sehingga bisa langsung dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota.

Terkait dengan rapat pleno tingkat provinsi, Oha sapaan akrab Ahmad Subagja menyampaikan, untuk rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi akan dilaksanakan tanggal 7 Desember 2024 mendatang, dan kemudian akan segera dilanjutkan dengan melaksanakan penetapan sekaligus diumumkan.

“Mudah-mudahan tanggal 7 Desember bisa segera diplenokan dan ditetapkan serta diumumkan pada tanggal 8 Desember mendatang,” katanya.

Di lokasi yang sama, Komisioner KPU Provinsi Banten A. Munawar mengatakan, sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) sudah berjalan dengan baik, dan memberikan kemudahan bagi KPU kabupaten/kota dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam menghitung suara dan menyampaikan informasi hasil penghitungan suara kepada masyarakat.

Kendati demikian, Munawar mengakui ada beberapa kendala dalam menggunakan Sirekap, namun kendala tersebut sudah bisa diselesaikan lantaran pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPU Pusat.

Ia menjelaskan, Sirekap merupakan alat bantu dalam mencatat dokumen C Hasil agar bisa dilihat publik. Sirekap sendiri sudah terpublish 100 persen dan bisa disaksikan oleh masyarakat luas.

“Sirekap merupakan alat bantu dalam mendokumentasikan C Hasil Plano di setiap TPS, dan hasilnya dapat di akses di https://pilkada2024.kpu.go.id. Sirekap juga sangat membantu mempermudah proses rekapitulasi secara berjenjang,” imbuhnya. (*/Faqih)

KPU Bantenpenghitungan suaraTPS
Comments (0)
Add Comment