BI Banten Sediakan 2 Juta Lembar UPK Pecahan Rp 75.000

SERANG – Uang pecahan baru atau Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75.000 hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar oleh Bank Indonesia. Salah satu cara penyebarannya didistribusikan kepada Kantor Perwakilan BI daerah, termasuk Banten.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Banten, Erwin Soeriadimadja menuturkan, BI Banten menerima sebanyak 2 juta lembar UPK pecahan Rp. 75.000.

“Secara nasional, ini dicetak 75 juta lembar, dan untuk Banten disiapkan 2 juta lembar,” ucap Erwin Soeriadimadja kepada Fakta Banten usai menyerahkan UPK 75 secara simbolis kepada Ketua DPRD Banten, di Kota Serang, Selasa, (25/8/2020).

Adapun syarat penukarannya yakni warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar UPK 75 tersebut.

“Dari 2 juta lembar tersebut, kan setiap hari juga kita batasi untuk penukarannya, baik masyarakat dan juga secara kolektif,” tutupnya. (*/JL)

Comments (0)
Add Comment