Bikin Resah, KMS 30 Tolak Wacana Kenaikan Harga BBM

 

SERANG-Komunitas Soedirman (KMS) 30 menolak wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.

Penolakan itu mereka tuangkan dalam aksi di depan Kampus UIN SMH Banten Ciceri, Kota Serang, Selasa (31/3/2026).

Para Aktivis mahasiswa itu bilang, wacana kenaikan akan memicu gelombang keresahan sistemik yang mengancam stabilitas sosial dan kedaulatan pangan di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten.

Koordinator KMS 30 Bento menyebut, wacana potensi kenaikan harga Pertamax hingga Rp17.850 per liter bukan sekedar angka, namun bukti nyata pengkhianatan terhadap mandat konstitusi.

Ia menjelaskan, saat harga dasar melonjak, setoran pajak yang diraup negara otomatis membengkak dari Rp1.166 menjadi Rp1.693 per liter.

“Ini sebuah praktik yang secara moral cacat karena membiarkan kas negara menebal di atas tabungan rakyat Banten yang sudah ludes pasca-Lebaran,” ujarnya.

Bahkan ia menyebut, apabila kebijakan ini tetap dijalankan, maka hal ini merupakan bentuk liberalisasi harga, sebuah penyerahan kedaulatan energi pada mekanisme pasar bebas yang jelas-jelas menabrak Pasal 33 UUD 1945.

“Padahal putusan Mahkamah Konstitusi No. 002/2003 telah menggarisbawahi bahwa cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak boleh dilepaskan begitu saja pada “tangan gaib” pasar,” paparnya.

“Dengan membiarkan struktur harga mencekik mobilitas ekonomi, pemerintah sebenarnya tengah melakukan eksploitasi terhadap warga negaranya sendiri,” sambungnya.

Kemudian terkait narasi dalih efisiensi anggaran terkait penerapan kebijakan ini jika dijalankan, maka hal tersebut hanyalah tameng retoris untuk menutupi kegagalan negara dalam membangun bantalan ekonomi yang tangguh.

“Rakyat dipaksa menanggung beban risiko geopolitik yang seharusnya menjadi urusan diplomatik dan strategis pemerintah, menjadikan mobilitas warga bukan lagi hak dasar, melainkan kemewahan yang dipajaki secara rakus,” tegasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, langkah pemerintah yang menahan harga Pertalite sambil membiarkan Pertamax melambung hingga menciptakan perkiraan selisih Rp7.850 adalah sebuah kebijakan reaktif yang pendek akal dan penuh risiko sistemik.

“Ini bukanlah efisiensi, melainkan penciptaan “bom waktu” sosial yang siap meledak di setiap sudut SPBU di Banten. Secara sadar, pemerintah tengah mendorong migrasi konsumsi massal dari BBM non-subsidi ke subsidi, sebuah pergeseran yang dipastikan akan melumpuhkan distribusi dan memicu kelangkaan stok,” kata dia.

Terkhusus Banten, di wilayah penyangga seperti Tangerang, Serang, hingga Cilegon, jika kebijakan ini diterapkan, maka antrian panjang akan menjadi pemandangan harian yang melelahkan, merampas produktivitas rakyat kecil demi menyelamatkan angka fiskal yang sempit.

Kelangkaan ini, kata dia, bukan sekadar masalah teknis pengisian bahan bakar, melainkan sinyal awal dari kelumpuhan urat nadi logistik yang ongkos sosialnya jauh lebih mahal daripada penghematan anggaran yang diklaim pemerintah.

“Dampak dari kenaikan BBM ini merambat cepat bagaikan kanker ke jantung pertahanan ekonomi rakyat di pasar-pasar tradisional Banten. Dari Pasar Rau di Serang hingga Pasar Badak di Pandeglang, “kado pahit” 1 April 2026 ini memicu efek domino yang destruktif terhadap kedaulatan pangan daerah,” kata dia.

Atas masalah tersebut, maka Komunitas Soedirman 30 menyampaikan maklumat perlawanan atau tuntutan rakyat, yakni:

1. Batalkan Kenaikan Harga BBM Tanpa Syarat!
2. Hentikan Liberalisasi Harga Energi!
3. Jamin Ketersediaan BBM Subsidi Tanpa Antrean!

“Pastikan stok Pertalite dan Solar tersedia 24 jam di seluruh SPBU untuk mencegah kelangkaan dan antrean panjang akibat migrasi massal pengguna BBM non-subsidi,” tukasnya.***

Comments (0)
Add Comment