SERANG – Provinsi Banten telah berupaya untuk melakukan reformasi birokrasi sesuai dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2018 – 2022. Namun dinilai masih terdapat banyak tugas yang harus diselesaikan dalam permasalahan reformasi birokrasi tersebut.
Demikian salah satu kesimpulan yang didapatkan dalam workshop kolaborasi yang dilakukan oleh Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) di Aula BAPPEDA Banten, Rabu (14/9/2022) dengan tajuk “Refleksi Implementasi Tata Kelola Pememerintahan di Provinsi Banten Berdasarkan Road Map RB Banten 2018-2022”.
Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada menyampaikan, kondisi reformasi birokrasi di Banten masih belum berjalan dengan maksimal.
Menurut Uday, hal ini dikarenakan masih banyak temuan yang didapatkan, seperti adanya pegawai yang sudah belasan tahun hanya di satu tempat saja, sedangkan hal tersebut menurutnya tidak baik bagi psikologis seseorang.
“Saya lihat soal reformasi birokrasi ini masih lips service, makanya muncul dugaan adanya jual beli jabatan,” ujar Uday usai menjadi narasumber acara tersebut.
Direktur Aliansi Independen Peduli Publik ini menyampaikan, persoalan lainnya adalah, pada saat musim pilkada, mesin birokrasi seperti PNS yang turut serta memberikan dukungan kepada calon yang menang maka akan mendapatkan penghargaan jabatan yang strategis walaupun belum memiliki kapasitas.
“Saya berharap, dengan adanya kegiatan ini maka kesadaran kolektif masyarakat sipil untuk terus memantau penyelenggaraan pemerintahan,” harapnya.
Sementara itu, Tokoh Agama Banten, KH. Matin Syarkowi menyampaikan, secara sejarah dan budaya sebenarnya masyarakat Banten memiliki kemampuan untuk diajak berkembang dan maju.
“Namun ini memang tergantung pemimpinnya untuk mengarahkan,” terangnya.
Sementara terkait pelaksanaan reformasi birokrasi ini menurutnya hanya sebatas simbolik saja. Karena hal yang penting seperti komunikasi saja belum berjalan dengan baik.
“Seperti forkopimda, saya berharap agar dengan adanya forum seperti ini jangan malah membuka ruang kesepakatan untuk melakukan korupsi,” ujar Matin.
Menurutnya, reformasi birokrasi harus dimulai dari birokratnya sendiri untuk membuka partisipasi dari masyarakat, tidak hanya puas dengan rencananya sendiri saja.
Asda I Bidang Pemerintahan Provinsi Banten, Komarudin, menyampaikan bahwa Provinsi Banten sudah melaksanakan dan terus berupaya untuk melakukan reformasi birokrasi sesuai dengan aturan yang ada.
“Tapi saya memahami, ini masih dibawah ekspektasi masyarakat, masih banyak kendala di sana-sini. Bisa jadi masih ada keterbatasan di birokrasi, seperti keterbatasan SDM, keterbatasan kewenangan dan keterbatasan sumber daya yang lainnya,” jelasnya.
Tapi menurutnya, di sisi lain juga masih ada resistensi di tubuh birokrasi yang menolak adanya perbaikan seperti ini. Sebab itu harus dilakukan akselerasi dan juga birokrasi tidak puas dan terus melakukan perbaikan sesuai dengan perkembangan zaman.
“Sebab itu, forum seperti ini baik, agar masyarakat sipil dapat terus memberikan masukan dan mengingatkan birokrasi. Juga dapat memberikan pemahaman yang sama,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif PATTIRO Banten, Panji Bahari mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka membangun ruang dialog multi pihak, baik antara tokoh agama, birokrat, dan juga masyarakat sipil.
“Kita juga ingin mendapatkan informasi bagaimana implementasi dari pelaksanaan road map reformasi birokrasi di Banten ini. Karena, reformasi birokrasi diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih sejahtera,” tandasnya.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/ kota, masyarakat sipil, dan didukung oleh USAID MADANI. (*/Faqih)