SERANG-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pertemuan awal atau entry meeting dengan Pemprov Banten. Pertemuan tersebut dilakukan BPK untuk pemeriksaan laporan keuangan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan merupakan sesuatu yang biasa dilakukan setiap tahunnya. Hal ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD.
“Bahwa sebelum laporan keuangan itu disampaikan ke DPRD, harus diperiksa dahulu oleh BPK,” katanya, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (23/1/2025).
Dede menyampaikan, kegiatan pemeriksaan merupakan mandatory audit, perintah Undang – Undang. BPK melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.
“Pengelolaan itu tentu terkait dengan seluruh visit proteksi keuangan daerah dari mulai perencanaan sampai penyajiannya dalam laporan keuangan serta pertanggungjawabannya,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan, pertemuan awal dengan BPK untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang ada, terutama dalam hal tata kelola keuangan ke depan nantinya.
Adapun Entry Meeting itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Banten tahun 2024.
A Damenta juga meminta kepada seluruh OPD untuk memanfaatkan momen ini dengan baik.
Semua dokumen pendukung yang diminta oleh BPK harus disiapkan secara lengkap, termasuk tanggapan dari setiap permintaan dari tim pemeriksa.
“Jangan sampai nanti diminta dokumennya hari ini, dikasihnya tiga hari kemudian. Ini akan membuat proses pemeriksaan tidak fokus. Terbuka saja jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya. (*/Ajo)