BPKAD Banten: Rp2 Triliun Lebih untuk Penanganan Covid-19

SERANG – Pemprov Banten telah melakukan refocusing anggaran tahap III untuk penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19.

Refocusing tahap III tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekda Banten Nomor 050/913-Bapp/2020 tertanggal 23 April.

Surat tersebut berisi tentang penyusunan perubahan rencana kerja dan anggaran organisasi perangkat daerah dan satuan kerja pengelola keuangan daerah berkaitan dengan penanganan corona virus disease 2019 tahap III di Banten tahun anggaran 2020.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, total keseluruhan refocusing anggaran tahap III untuk penanganan Covid-19 hampir Rp2 triliun.

“Bantuan keuangan provinsi ke kabupaten/kota Rp445 miliar itu kita arahkan seluruhnya ke penanganan Covid. Artinya kalau kita sekarang direfocusing ketiga Rp1,6 triliun itu bisa sekitar hampir Rp2 triliun lebih untuk penaganan Covid ini,” ujar Rina saat ditemui wartawan, Curug, Kota Serang. Kamis, (30/4/2020).

Jaring Pengaman Sosial (JPS)

Sementara itu, untuk penerima bantuan social safety net atau Jaring Pengaman Sosial (JPS), ada penurunan kuota. Dari 670.000 KK menjadi 421.177 KK.

“Untuk penambahan ada intervensi perluasan dari Kementerian Sosial, awalnya kita sudah anggarkan 670.000 KK, kita sekarang menjadi 421.177 KK,” ungkapnya.

Sementara itu kata Rina, ada sekitar 18 ribu lebih JPS yang telah disalurkan. Prioritas penyaluran JPS sendiri yakni untuk zona merah atau wilayah Tangerang Raya, diantaranya Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. (*/JL)

AnggaranVirus Corona
Comments (0)
Add Comment