BPKAD dan Bawaslu Banten Masuk Tahap Visitasi Anugerah Tinarbuka

SERANG – Komisi Informasi (KI) Pusat telah merilis hasil uji kepatutan calon penerima Anugerah Tinarbuka. Dii mana BPKAD Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Banten berhak untuk masuk pada tahapan visitasi.

Komisioner Bidang Kelembagaan KI Banten, Heri Wahidin mengatakan, visitasi yang dilaksanakan pada Kamis, (6/4/2023) kemarin.

Dikatakannya, visitasi dilakukan oleh Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI Pusat Samrotunnajah Ismail, Kementrian Dalam Negeri Ayu Rizkia dan Kementrian Politik, Hukum dan Keamanan Fadli Ilhamy Sikumbang.

Samrotunnajah mengatakan, visitasi diawali dengan kategori Kepala/Direktur/Pimpinan SKPD, yaitu BPKAD Provinsi Banten yang dilanjutkan visitasi ke Kategori penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu Provinsi Banten.

“Banyak inovasi yang dimiliki oleh BPKAD dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik yang berkenaan dengan tupoksi BPKAD diantaranya dalam pengelolaan asset serta pengelolaan keuangan,” terangnya.

“Demikian halnya dengan Bawaslu Banten inovasi hotline Baben memudahkan masyarakat untuk mencari informasi dan melakukan pengaduan,” sambungnya.

Samrotunnajah menyebut, Anugerah Tinarbuka akan diberikan kepada 5 besar masing-masing kategori pada puncak peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2023 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kampar Provinsi Riau pada Kamis, (4/5/2023)mendatang.

Komisioner KI Banten Heri Wahidin dan Nana Subana yang hadir mendapingi pada visitasi tersebut berharap bahwa BPKAD dan Bawaslu Provinsi Banten dapat masuk 5 besar nasional untuk membawa nama Provinsi Banten, serta bisa menerima anugerah pada peringatan HAKIN 2023 nanti. (*/Faqih)

Bawaslu BantenBpkad bantenKI BantenKomisi InformasiKomisi Informasi Banten
Comments (0)
Add Comment